IDI Riau dan Unilak Kerjasama Pembukaan Magister Hukum Kesehatan

IDI Riau dan Unilak Kerjasama Pembukaan Magister Hukum Kesehatan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan khususnya di Riau, sejarah itu berupa dilakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara dua institusi dalam dunia pendidikan dan kesehatan. MoU ini dilatarbelakangi dengan keinginan kuat dari IDI Riau dan Unilak untuk membantu masyarakat, pasien, rumah sakit dan para dokter tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan.

Keinginan yang sudah lama ini akhirnya terlaksana, Selasa malam (21/01/2020). Saat dilakukan MoU yang dilakukan oleh ketua IDI Riau Dr Zul Asdi,  Rektor Unilak Dr Junaidi, SS, MHum yang disaksikan oleh pengurus IDI Riau, IDI cabang Pekanbaru dan  ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia Dr M Nasser, SpKK, DLaw. 

Sementara dari Unilak hadir Wakil Rektor II Hardi, SE, MM, Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto dan kaprodi magister hukum Dr Ardiansah, SAg, SH, MH. 

Sebelum pelaksanaan MuU, dua institusi ini saling berdiskusi tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan, lewat konsentrasi hukum kesehatan yang telah dibuka di Unilak.

Dalam diskusi ini juga dibicarakan tentang kurikulum yang akan diberikan bagi mahasiswa magister konsentrasi hukum kesehatan, tidak hanya itu, metode pembelajaran, termasuk tentang tenaga pengajar yang akan melibatkan para pakar hukum dari Unilak dan para ahli kedokteran.

Sementara itu ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia Dr M Nasser saat ditemui mengatakan, MoU ini sangat baik karena ini adalah  perjuangannya bersama(IDI) dan memberikan manfaat dan benefit bersama.

Pada perguruan tinggi dia menjamin bahwa yang menjadi mahasiswa sudah terseleksi oleh organisasi profesi dan bagi IDI meningkatkan kualitas pemahaman anggota terhadap hukum positif. Terobosan ini patut ditiru oleh organisasi dan perguruan tinggi di tempat lain.

"Saya lihat di Unilak dan IDI ada kesungguhan, niat, dan administrasi yang dituangkan dalam MOU, sebagai ketua asosiasi ini adalah salah satu cara memperbaiki kualitas proses belajar mengajar," ujar Dr Nassir yang sebelumnya telah memberikan workshop kurikulum di Unilak. 

Respon positif juga di sampaikan oleh ketua IDI  Riau,  Dr Zul Asdi, terkait MoU IDI wilayah Riau bekerjasama dengan Unilak dalam rencana pendidikan magister hukum konsentrasi hukum kesehatan, adanya MOU ini adalah dorongan kawan-kawan dokter yang sudah cukup lama ingin belajar dan memahami tentang masalah hukum, tentu saja dalam bidang kesehatan.

"Kami yakin ini akan memberikan efek positif bagi dokter, rumah sakit, dan pasien, sehingga hak-hak hukumnya itu terjaga, bahwasanya jika semua stakeholder memahami hukum-hukum kesehatan maka yang diuntungkan adalah pasien, pasien terlindungi, dokter terlindungi, rumah sakit terlindungi, ini menguntungkan semua pihak," sebutnya.

"Ditambahkannya di Riau ada 3500 dokter, kami menangkap besar sekali keinginan dokter untuk mengambil pendidikan S2  konsentrasi hukum kesehatan, akan dilakukan bertahap pembukaan dua kelas dulu, jika banyak peminatnya akan dilakukan untuk tahun berikutnya," ujarnya.

Ketua IDI juga mengimbau para dokter untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan dengan mengambil konsentrasi hukum kesehatan. "Alhamdulillah bisa kerjasama dengan Unilak," tutup Dr Zul.

Sementara itu raut wajah Rektor Unilak dan rombongan terlihat bahagia dan tersenyum atas adanya MoU ini. 

"Kita tentunya berterima kasih kepada ketua IDI, pengurus IDI Riau, IDI cabang dan pengurus lainnya, juga kepada ketua  asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia

Dijelaskan Rektor, MoU ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah dan dokter, sehingga pada hari ini bidang hukum kesehatan sangat diperlukan.

"Kami berharap kerjasama Unilak dengan isi dapat terus berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Dokter atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi bidang hukum kesehatan," tutupnya. 

Berita Lainnya

Index