DPRD Riau Pastikan Aryaduta Ditutup Bila Tidak Ada Kesepakatan

DPRD Riau Pastikan Aryaduta Ditutup Bila Tidak Ada Kesepakatan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Komisi III DPRD Riau membidangi pendapatan tetap dengan kesepakatan semula untuk menutup sementara hotel Aryaduta karena tidak adanya titik temu antara Lippo Group selaku pemilik hotel Aryaduta dengan Pemprov Riau selaku pemilik lahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisi III dalam ekspose bersama wartawan di ruang komisi III DPRD Riau, Senin, 20 Januari 2020.

Wakil ketua Komisi III, Karmila Sari mengatakan, pihaknya sudah terlalu sabar untuk menunggu kehadiran direksi atau komisaris dari Lippo Group guna membahas addendum kontrak kerjasama Pemprov dengan Lippo Group.

"Tapi malah yang mereka utus manager legalnya. Kita kan maunya direksi atau komisaris jadi mereka bisa mengiyakan permintaan kita. Soalnya ini sudah terlalu lama, sejak 2016," kata Karmila, Senin, 20 Januari 2020.

Dijelaskan Karmila, selama ini pendapatan Pemprov atas lahannya yang dipakai Aryaduta hanya diambil angka minimal dari Lippo yakni 200 juta pertahun.

Anggota komisi III, Sugeng Pranoto menambahkan, padahal jika dikaji pantas atau tidaknya, hal tersebut sangat tidak pantas. Sebab, dari lokasi yang tidak jauh dari Aryaduta, Pemprov bisa mengutip uang sewa lahan sebesar. rr

Berita Lainnya

Index