Kemendikbud Tegaskan Pelajaran Sejarah Tak Dihapus dari Kurikulum

Kemendikbud Tegaskan Pelajaran Sejarah Tak Dihapus dari Kurikulum

Isu dihapusnya pelajaran sejarah SMA sederajat dari mata pelajaran wajib menjadi perbincangan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan pelajaran sejarah tak dihapus dari kurikulum.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia pada saat ini dan yang akan datang," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).

Totok mengatakan sejarah menjadi komponen penting bangsa Indonesia. Menurutnya, nilai dalam pelajaran sejarah menjadi salah satu kunci pengembangan karakter.

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," tegasnya.

Isu dihapusnya pelajaran sejarah termuat dalam dokumen yang beredar terkait 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum Asesmen Nasional'. Totok mengatakan rencana penyederhanaan kurikulum tersebut masih dalam tahap awal dan pembicaraan.

"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," ujar Totok.

Dia menuturkan penggodokan penyederhanaan kurikulum ini dilakukan dengan hati-hati. Kemendikbud juga disebut mengharapkan masukan dari seluruh pihak terkait.

"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, muncul petisi daring (online) yang mengusung isu soal mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat. Petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul 'Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa' telah mendapat 10.473 tanda tangan hingga Jumat (18/9/2020) malam Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka tidak rela bila pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum.

"Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!" demikian bunyi petisi itu.

Petisi ini muncul seiring beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya, 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional', tertanggal 25 Agustus 2020. [detik.com]

Berita Lainnya

Index