Kaleidoskop 2020 : Covid-19, Ujian Terberat Jokowi-Maruf di Awal Memimpin

Kaleidoskop 2020 : Covid-19, Ujian Terberat Jokowi-Maruf di Awal Memimpin

RIAUREVIEW.COM --KINERJA di awal tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin bisa dibilang sangat berat dengan adanya pandemi virus corona atau COvid-19.

Dari awal datangnya wabah hingga saat ini, langkah-langkah yang diambil pemerintah terus jadi sorotan.
 
Pemerintah nampak "bingung" dalam menghadapi virus asal Wuhan, China, yang sebenarnya ditemukan di akhir 2019. Dan Indonesia baru mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) pada 31 Maret 2020, dengan ditandai Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 sebagai respons atas pandemi Covid-19.
 
Dengan adanya PSBB, Pemerintah daerah pun berbondong-bondong mengajukan PSBB demi bisa mengerem penularan virus. Sanksi diterapkan, dari sosial, denda, hingga penjara. Semua itu dilakukan agar warga patuh pada protokol kesehatan.
 
Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi
Sambil jalan penanganan kesehatan, pemerintah juga terus berupaya memulihkan perekonomian yang kian terpuruk. Salah satunya dengan memberikan suntikan dana pada pelaku UMKM agar bisa terus bertahan di tengah segala kesulitan yang menghadang.
 
Mereka mendapatkan bantuan dengan nominal Rp2,4 juta. Program bantuan UMKM ini diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM di tengah masa pandemi Covid-19.
 
Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM terdampak pandemi Covid-19 terus berlangsung. Penyerapan dana PEN telah mencapai Rp87,083 triliun atau 70,37% dari total alokasi anggaran Rp123,46 triliun.
 
Realisasi Penyaluran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (Banpres Produktif) telah mencapai realisasi 100% dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.
 
Segala upaya tersebut diharapkan bisa terus membaik dengan hadirnya vaksin Covid-19. Baik vaksin merah putih yang sampai saat ini terus dikembangkan hingga Sinovac yang sudah didatangkan dari China.
 
Vice President Pertamina Energi Institute Hery Haerudin mengatakan, vaksin bisa menjadi salah satu hal yang mengubah alur permainan dari krisis menuju pemulihan ekonomi global. Oleh karena itu, beberapa negara berlomba-lomba melakukan penelitian tentang vaksin Covid-19.
 
Masalah Hukum di Penghujung Tahun
Belum selesai soal corona, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf diterjang dengan kasus hukum yang menyeret dua menterinya. Pertama Edhy Prabowo yang terlibat suap eksopor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan, kedua Jualiar Peter Batubara yang memotong anggaran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.
 
Di kasus Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan unit sepeda mewah, sejumlah dokumen terkait perizinan ekspor benih lobster, dan uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti itu diduga kuat berkaitan dengan kasus suap perizinan ekapor benih lobster.
 
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
 
Sementara di kasus korupsi bansos, Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama. Uang Rp8,2 miliar itu diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
 
Kemudian, Juliari diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua. Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020.
 
Jokowi sudah angkat bicara terkait dua kasus itu. Secara garis besar, ia menyerahkan pada penegak hukum untuk menyelesaikannya.
 
Selain dua kasus korupsi itu, masalah hukum di penghujung tahun yang menyorot pertahian adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq dan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
 
Dua kasus itu sampai saat ini terus didalami aparat kebolisian, mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jabar, hingga Bareskrim Mabes Polri.
 
Terkait dengan enam laskar FPI yang ditembak mati, Presiden Jokowi pun memberikan atensi tersendiri.
 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus itu akan diungkap secara terbuka. Komnas HAM pun akan objektif dan independen dalam proses investigasi peristiwa yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu.
 
"Bayangkan saja Presiden sampai memberikan atensi khusus mempercayakan Komnas HAM. Bagi kami itu satu tantangan berat. Kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya," ujar Taufan.
 
Reshuffe Kabinet
Selain itu, Presiden Jokowi juga melakukan kocok ulang atau reshuffle kabinet di penghujung tahun.
 
Setidaknya ada enam menteri yang diganti. Dua di antaranya adalah Juliari Peter Batubara dan Edhy Prabowo yang terjerat korupsi.
 
Berikut 6 menteri yang diganti Jokowi:
 
1. Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi dana bansos.
 
2. Sandiaga Uno ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio
 
3. Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan yang baru menggantikan Terawan Agus Putranto
 
4. M Lutfi ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Perdagangan yang menggantikan Agus Suparmanto
 
5. Yaqut Cholil Qoumas menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi
 
6. Wahyu Sakti Trenggono ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang juga telah ditangkap KPK.
 
Sumber: [okezone.com]

Berita Lainnya

Index