Pilkada Usai, Petinggi KPU Bengkalis Diperiksa

Pilkada Usai, Petinggi KPU Bengkalis Diperiksa
Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan Bendahara KPU Candra saat meninggalkan ruang pemeriksaan di Mapolres Bengkalis, Senin (11/1/2021) siang.(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Bengkalis 9 Desember 2020 lalu telah usai. Namun, kegiatan KPU Bengkalis masih belum berakhir. Buktinya, Senin (11/1/2021) petinggi KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly diperiksa di Mapolres Bengkalis.

Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly tidak sendiri melainkan didampingi Bendahara KPU Bengkalis Candra, belum diketahui dalam rangka apa keduanya diperiksa.

Pantauan awak media ini, keduanya baru saja meninggalkan ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis. Keduanya mendatangi Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan Mapolres sekitar pukul 12.00 WIB, sebelum Adzan Zuhur.

Keduanya tampak keluar ruangan pemeriksaan dengan terburu-buru dan langsung menuju kendaraan roda empat, yang terparkir dihalaman Mapolres Bengkalis.

Pantuan media ini dilapangan, dugaan mereka diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020.

Media ini mencoba menghubungi Bendahara KPU Bengkali Candra dan sempat menyakan ikhwal, terkait pemeriksaan di Mapolres Bengkalis. Candra mengakuinya.

“Iya benar, "kata Candra melalui WhatsApp, Senin (11/1/2021).

Sementara itu, pihak Polres Bengkalis belum bisa memberikan keterangan terkait pemanggilan petinggi KPU Bengkalis tersebut.

Biaya Pilkada 2020 Capai Rp 40 Miliar

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020.

Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp 10 miliar ke Bawaslu Bengkalis. Anggaran tersebut merupakan alokasi anggaran terbesar dari 9 kabupaten/kota di Riau yang menyelenggarakan Pilkada 2020.(kr)

Berita Lainnya

Index