KPK: Tak Perlu 'Bawah Meja' untuk Dapatkan Proyek

KPK: Tak Perlu 'Bawah Meja' untuk Dapatkan Proyek

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengingatkan para pebisnis agar tak melakukan suap untuk mendapat proyek. Menurutnya, para pebisnis cukup membayar pajak dengan taat agar suap bisa dicegah.

"Para pengusaha haruslah taat pajak karena pajak dari pengusahalah yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan aparat negara, karena apabila aparat negara sejahtera akan berefek pada kinerja yang juga berimplikasi pada pengusaha. Darimana implikasinya? Aparat sejahtera kemudahan perizinan bagi sektor swasta tidak perlu lagilah melalui bawah meja atau pakai menyogok atau gratifikasi kepada aparat agar perizinan mudah," kata Saut dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (25/4/2018).

Hal itu disampaikan Saut dalam acara Pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Gedung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Menurut Saut, para pengusaha juga harus bisa menjaga integritas dengan melakukan bisnis secara legal.

"Pengusaha yang rajin dan patuh pajak akan menguntungkan semua pihak. Pengusaha jangan lagi ekspor atau impor dengan cara ilegal, karena itu akan mencoreng integritas usaha pengusaha tersebut. Ayo kepada pengusaha buatlah agenda kita ini berefek baik bagi semua sektor," ujar Saut.

Selain itu, ia menyatakan para pengusaha harus bertindak secara jujur. Ia juga mengingatkan agar para pengusaha mengurangi kerakusan dalam mengerjakan proyek agar persaingan lebih kondusif.

"Kepada para pebisnis dalam berperilaku harus dapat menurunkan tingkat greedy karena tidak menimbulkan kecemburuan antar pengusaha. Memang KPK juga memikirkan hal kompleks tersebut sehingga iklim persaingan alam lebih kondusif," ucap Saut.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut yang merupakan sebagai Ketua Korsupgah (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan) Provinsi Sumut M Fitriyus menyatakan pembentukan KAD menjadi gerakan membangun integritas di sektor swasta dan regulator, yaitu pemerintah. Menurutnya, sektor swasta punya peran penting bagi pembangunan.

"APBD memang tidak cukup dalam pembangunan sesuatu daerah, sektor swasta merupakan salah satu unsur menopang pembangunan tersebut. KAD diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Fitiryus.

Sementara, Ketua KADIN Sumut Ivan Iskandar Batubara menyatakan para pengusaha butuh kepastian perizinan. Ia menyatakan pemerintah dan swasta harus bekerja sama untuk menjaga kondusifitas dalam dunia usaha.

"Permasalahan utama dari pengusaha adalah perizinan yang tidak memiliki kepastian karena berkas perizinan menurut kami hanyalah kertas kosong tanpa isi," tutur Ivan. 

Berita Lainnya

Index