Ristek-Kemendikbud Digabung, PDIP Bicara 4 Pesan Mega Saat Usung Jokowi

Ristek-Kemendikbud Digabung, PDIP Bicara 4 Pesan Mega Saat Usung Jokowi

RIAUREVIEW.COM --DPR RI menyetujui usul Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggabungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kemenristek. Dengan penggabungan itu, PDIP menilai Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) akan semakin kuat.

"Nasibnya BRIN makin kuat. BRIN di bawah Presiden. BRIN makin menjadi sebuah infrastruktur yang sangat penting bagi percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu. Masa kita kalah sama Singapura, sama Korea Selatan yang kemerdekaannya tidak jauh berbeda dengan kita? Itu karena apa? Risetnya," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021).
 
"Bagi PDI Perjuangan, dalam kerangka ideologis, BRIN inilah yang akan menjadi penopang agar Indonesia berdikari," lanjut Hasto.
 
Hasto lantas menceritakan pesan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat mengusung Jokowi sebagai presiden. Mega kata Hasto mengatakan pentingnya badan riset untuk mengembangkan teknologi.
 
"Ibu Mega menegaskan perlu empat hal. Yaitu meneliti tentang ilmu pengetahuan teknologi berkaitan dengan manusianya, berkaitan floranya, berkaitan fauna, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi itu sendiri. Jadi Ibu Mega tidak bicara tentang transaksional," ujarnya.
 
"Ibu Mega berbicara tentang kepentingan bangsa dan negara agar kita jalan berdikari perlu BRIN. Maka BRIN ini sangat penting di dalam membangun spirit kita, melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi," imbuh Hasto.
 
Menurut Hasto, tidak ada bangsa yang maju tanpa proses penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Atas dasar itulah, kata Hasto, BRIN memang perlu berada di bawah presiden langsung.
 
"Itulah makna secara politik ideologis di dalam membangun kedaulatan ekonomi kita," ucapnya.
 
Lebih lanjut terkait adanya isu reshuffle pasca peleburan dua kementerian tersebut, Hasto mengatakan hal itu hak prerogatif presiden. PDIP, menurutnya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden.
 
"PDI Perjuangan oleh Ibu Megawati itu diajarkan berpolitik dengan taat pada aturan main, tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden," ujarnya.
 
"Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai," lanjut Hasto.
 
Sebelumnya, persetujuan penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek diambil dalam rapat paripurna DPR RI, Jumat (9/4) pagi. Jokowi sebelumnya telah bersurat kepada DPR terkait pembentukan Kementerian Investasi.
 
"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, 8 April 2021, yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat.
 
Dasco pun melempar pertanyaan ke anggota dewan yang hadir terkait putusan rapat bamus ini. Anggota Dewan pun menyetujui ini.
 
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco.
 
"Setuju," jawab anggota Dewan.
 
Sumber: [detik.com]

 

Berita Lainnya

Index