Ditantang KKB Perang Terbuka, Ini Reaksi Kapolda Papua

Ditantang KKB Perang Terbuka, Ini Reaksi Kapolda Papua

RIAUREVIEW.COM --Tantangan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan Tengah Papua untuk melakukan perang terbuka dengan aparat TNI-Polri ditanggapi santai Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi, Mathius Fakhiri.

Dalam tantangan itu pimpinan KKB Lekagak Telenggen yang bermarkas di Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, kabupaten Puncak, Papua, bahkan telah menyiapkan lokasi perang terbuka dengan aparat TNI-Polri.
 
Menanggapi hal itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan, pola penanganan Polri dan TNI terhadap Kelompok Teroris Bersenjata di wilayah pegunungan tengah Papua telah berubah.
 
TNI dan Polri menurut Fakhiri lebih mengedepankan cara persuasif dalam menangani Kelompok tersebut. Hal ini dipastikan seusai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Jayapura.
 
Panglima TNI dan Kapolri telah melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh masyarakat dan adat, serta sejumlah kepala daerah di wilayah pegunungan tengah Papua, Kamis (27/5/2021).
 
"Kita kan masih mau berkomunikasi dengan dia, kalau dia turun saya dengan bapak Pangdam akan jemput dan perlakukan dia sebagaimana warga negara lainnya," ujar Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Kamis (27/5/2021)
 
Fakhiri mengatakan, selama ini belum ada upaya komunikasi antara aparat keamanan dengan pimpinan kelompok tersebut. Namun, Fakhiri memastikan hal itu akan berubah agar penuntasan masalah KKB tak berujung dendam.
 
"Kita berharap ada hal saling menguntungkan. Selama ini kan belum dicoba, saya berharap semua masyarakat yang mencintai Tanah Papua ini damai mari satu hati," kata dia.
 
Sebelumnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka, Sebby Sambom melalui keterangan tertulis menyatakan Lekagak Telenggen bersama anggotanya telah menyiapkan lokasi perang di wilayah Muara Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak.
 
"Ingat bahwa lapangan perang militer TPNPB-OPM sudah ditempatkan di muara Kabupaten Puncak, itu pun sampai detik ini pasukan TNI/Polri belum masuk area perang," ujar Seby.
 
Seby menegaskan, sampai saat ini Lekagak Telenggen dan kelompoknya belum keluar dari Kabupaten Puncak. "Lekagak mereka ada tunggu TNI Polri di Muara itu, TNI-Polri boleh masuk perang lawan pasukan TPNPB," kata dia.
 
Pasca-beberapa peristiwa gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok teroris bersenjata di wilayah pegunungan tengah Papua di antaranya pembakaran pesawat misionaris, pembakaran gedung sekolah, pembunuhan terhadap dua guru, pembakaran honai (rumah adat khas Papua) milik warga, penembakan terhadap Kabinda Papua, dan penembakan terhadap satu anggota Brimob di wilayah Kabupaten Puncak, Papua ketegangan telah muncul kembali dalam beberapa pekan terakhir di provinsi paling timur Indonesia.
 
Terutama saat Presiden Joko Widodo menyerukan tindakan tegas terhadap kelompok bersenjata di wilayah itu, setelah seorang tokoh intelijen senior dengan pangkat Brigjen TNI ditembak mati pada akhir bulan lalu. Pihak militer Indonesia menuduh KKB yang kerap mengaku sebagai TPNPB, sayap militer Organisasi Papua Merdeka. Saat ini, Pemerintah Indonesia telah mengerahkan ratusan tentara dan polisi dari satuan elite tambahan yang ditempatkan di sana untuk menindak tegas kelompok teroris tersebut.
 
Protes mengguncang Provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, di pulau New Guinea - secara kolektif dikenal sebagai Papua - selama beberapa minggu pada Agustus 2019. Terkadang kerusuhan dengan kekerasan meletus setelah massa di pulau Jawa mengejek mahasiswa Papua di Surabaya, dengan julukan rasial, menyebut mereka "monyet", atas tuduhan telah mencoreng bendera nasional.
 
Protes 2019 juga memicu seruan untuk merdeka dari Indonesia. Separatis Papua telah mendorong kemerdekaan selama beberapa dekade, mengatakan pemungutan suara yang diawasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1969 yang membawa wilayah itu di bawah kendali Indonesia adalah tidak sah. Indonesia menolak klaim tersebut.
 
Menteri koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD atas nama Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa separatis bersenjata Papua secara hukum ditetapkan sebagai "teroris", dan dituntut berdasarkan undang-undang kontraterorisme.
 
Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah - langkah untuk menjaga kedaulatan NKRI untuk menindak tegas dan terukur terhadap kelompok teroris bersenjata yang kerap mengklaim diri sebagai TPNPB, sayap militer Organisasi Papua Merdeka.
 
Saat ini, pasukan keamanan Indonesia terus memburu para kelompok teroris tersebut yang berperang dengan taktik perang gerilya di hutan-hutan belantara Papua, provinsi paling timur di Indonesia.
 
Sumber: [okezone.com]

Berita Lainnya

Index