Kelakuan E-Commerce Ini Bunuh UMKM, Mendag Marah Besar!

Kelakuan E-Commerce Ini Bunuh UMKM, Mendag Marah Besar!

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah segera mengeluarkan aturan resmi tentang lokapasar alias e-commerce. Intinya, aturan ini akan membuat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) selamat dari jurang kehancuran.

"Percayalah, apa yang saya lakukan ini demi melindungi UMKM yang ada," kata Mendag Muhammad Lutfi saat berkunjung ke Transmedia, Jumat (28/5/2021).
 
Lutfi bercerita, e-commerce yang ia maksud di sini yang menjual tidak sesuai dengan azas perdagangan. Di mana azas tersebut haruslah adil dan bermanfaat.
 
"Saya jujur di sini, ada predatory pricing dari e-commerce. Subsidi harga besar, hingga masalah tata niaga barang impor yang membuat UMKM bahkan retail ini hancur perlahan," tegas Lutfi.
 
Aturan yang segera keluar ini, menurut Lutfi akan memasukkan komponen utama dari proses perdagangan yakni equal of playing field. "Semua yang berdagang harus sesuai aturan. Dari pajaknya hingga kesetaraan. Baik itu melalui e-commerce dan secara langsung," tegasnya.
 
Lutfi sempat kaget ketika ada hijab yang dijual di sebuah e-commerce dengan harga Rp 1.900 per pcs. Hal ini benar-benar membuat perdagangan di pasar Indonesia kacau. Dijelaskan Lutfi, e-commerce harus tunduk aturan baik lokal, dan terutama cross border. Ia menggarisbawahi lokapasar dengan jenis cross border atau lintas batas ini.
 
"Dengan cross border kita nggak tahu siapa yang jual. Mereka juga menggunakan artificial intelligence itu bisa melihat siapa nih orang Indonesia beli apa, warnanya apa, harganya berapa."
 
"[...] kemudian mereka langsung membuat yang sama. Dan jual di PLB (Pusat Logistik Berikat) dan akhirnya barang impor itu masuk semua ke Indonesia, harganya dibanting habis."
 
Lutfi menegaskan jika e-commerce tidak diatur lebih jauh terutama yang cross border dan praktik predatory pricing maka Indonesia ke depan pelan-pelan pun hancur. "Jika saya tidak atur, kita jadi tempat main-mainnya mereka," tegas Lutfi.
 

Berita Lainnya

Index