Pemko Pekanbaru Dikritik Lemah Awasi Kontraktor IPAL, Dewan: Jangan setelah Kejadian, Baru Ribut

Pemko Pekanbaru Dikritik Lemah Awasi Kontraktor IPAL, Dewan: Jangan setelah Kejadian, Baru Ribut
Tumpukan pasir sisa galian IPAL tampak menumpuk dan kerap dibuang ke saluran air.

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai lemah dalam pengawasan kontraktor yang mengerjakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Akibat lemahnya pengawasan dari Pemko Pekanbaru ini, kontraktor dengan sesuka hati merusak jalanan umum, menutup jalan, hingga membuang limbah hasil galian ke drainase atau saluran air.

Hal tersebut dengan mudahnya dijumpai di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Bukannya menjaga lingkungan, kontraktor justru dengan seenaknya membuang air yang bercampur dengan pasir ke dalam drainase.

Alhasil drainase dipenuhi dengan pasir dari pengerukan proyek IPAL sehingga hal tersebut membuat air tidak bisa mengalir dan juga menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Jangan hanya menerima laporan dari masyarakat. Harus turun ke lapangan, harus menegur. Jangan setelah kejadian, baru ribut. Sementara pengawasannya mereka tidak pernah turun," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Senin (5/7/2021).

Proyek IPAL sendiri bukannya baru dikerjakan, melainkan proyek ini sudah berjalan lebih kurang selama tiga tahun. Proyek ini merupakan proyek dari pemerintah pusat.

Selama itu juga warga Pekanbaru sudah gerah dan tersiksa karena banyaknya jalanan rusak dan berlubang, debu bertebangan serta kemacetan karena jalan menjadi sempit dan juga ada jalan yang ditutup.

Ditambah lagi masyarakat dibuat takut ketika melintasi tempat pengerjaan IPAL, pasalnya alat berat bekerja di tengah padatnya arus lalu lintas.

"Masyarakat juga seharusnya bisa nyaman berjalan. Jangan mentang protek dari pusat, jangan sewenang juga di sini. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang tidak merugukan orang banyak," cetus politisi Demokrat ini.

Agar tidak membahayakan pengendara dan juga bisa memperlancar arus lalu lintas, Sigit meminta kontraktor untuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga Satuan Lalulintas (Satlantas).

"Bekerjasamalah dengan Dishub Pekanbaru dan juga Lalulintas. Kemudian untuk tanah bekas galian itu segera dibuang, jangan dibiarkan menumpuk," tutupnya.

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index