Registrasi Sim Card Pil Pahit Industri Seluler

Registrasi Sim Card Pil Pahit Industri Seluler

LOMBOK, RIAUREVIEW.COM - Registrasi SIM Card prabayar bisa diibaratkan obat atau pil pahit bagi industri seluler. Namun tak ada jalan lain jika ingin industrinya tetap sehat di masa depan. 

Hampir semua operator musti mengelus dada melihat jumlah pelanggannya tergerus besar-besaran, termasuk Telkomsel yang musti merelakan 50 juta nomor pelanggannya diblokir.

Apakah Telkomsel jadi merugi gara-gara diberlakukannya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 sejak Oktober 2017 lalu?

 

"Kalau dibilang rugi, jawabannya tidak. Tapi kami akui pendapatan menurun karena nomor itu tak bisa digunakan, yang artinya tak ada pendapatan dari pelanggan yang kena blokir," ungkap Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah di Hotel Senggigi, Lombok.
 

"Dalam beberapa bulan ke depan saya berharap ini akan baik untuk semua. Jadi ya, kita suffer dulu, ini juga terjadi di negara lain. Akan suffer di awal. Karena apa, diharapkan penggunaan SIM card untuk hal negatif akan berkurang bahkan untuk industri lain juga akan jadi lebih baik lagi, ya meskipun jangka pendek ya harus berkorban dulu," ujar Ririek.
Seperti diketahui, Kementerian Kominfo memberlakukan aturan baru registrasi SIM card menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan ini hadir demi menjaga keamanan dari para pelanggan kartu prabayar, terutama dari penipuan dan SMS dari orang tidak dikenal.

Meski mengalami penurunan pendapatan, namun Ririek optimistis hal ini hanyalah dampak jangka pendek dari aturan baru tersebut saja. Namun ia memastikan, industrinya akan lebih baik ke depannya.

"Jangka pendek memang membuat pendapatan melemah, karena kita mengeluarkan cost lebih banyak untuk promo dan sebagainya, yang kedua dengan fakta bahwa memang yang efektif itu diblokir," lanjutnya.

Menurutnya, registrasi SIM card telah mengubah perilaku para pelanggannya. Ia mengatakan setelah adanya aturan ini, orang yang tadinya terbiasa membeli SIM card baru akan mengubah kebiasaan itu menjadi isi ulang untuk beli paket.

Untuk jangka panjangnya sendiri, Ririek merasa bahwa langkah pemerintah dalam memberlakukan registrasi SIM card akan memberikan dampak positif bagi semua pihak, bukan hanya pemerintah saja.
 


Telkomsel sendiri mengaku telah memblokir lebih dari 50 juta SIM card yang tidak melakukan registrasi. Meski 50 juta merupakan angka yang cukup besar bagi Telkomsel untuk melakukan pemblokiran, Ririek mengungkap nomor-nomor itu tidak akan hilang dan masih bisa melakukan registrasi selama nomornya masih aktif.

"Pasca registasi pelanggan masih nambah terus. Memang ada 50 juta yang diblokir, tapi ada ratusan ribu sampai satu juta pelanggan baru per harinya. Kami pun selalu bekerja sama dengan Dukcapil, pergi proaktif jemput bola registrasi. Dan kami juga memberikan insentif ke outlet," sambung Direktur Sales Sukardi Silalahi. 

Berita Lainnya

Index