Intip 'Senjata' Mematikan Buatan RI untuk TNI AL

Intip 'Senjata' Mematikan Buatan RI untuk TNI AL

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah belum lama ini kembali menambah armada baru untuk TNI Angkatan Laut (AL). Akhir tahun 2021, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Djojohadikusumo kembali menambahkan Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter di PT PAL, Surabaya.

KCR ini sendiri merupakan KCR kelima yang dibuat di dalam negeri. KCR ini nantinya masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta sesuai fungsinya untuk pengamanan wilayah maritim dan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut RI.
 
"Tanpa kekuatan maritim yang kuat, tidak mungkin negara kita kuat. Dengan juga ditopang dengan industri pertahanan yang kuat agar kita menjadi negara yang mandiri," kata Prabowo.
 
Peluncuran kapal KCR kelima ini menjadi bukti atas kemampuan dan kompetensi yang dimiliki Indonesia. Sebelumnya PT PAL Indonesia (Persero) telah membangun empat unit platform KCR 60 Meter, yaitu KRI Sampari-628, KRI Tombak-629, KRI Halasan-630, dan KRI Kerambit-627.
 
"KCR ini diharapkan menjadi armada laut yang tangguh untuk menjaga kedaulatan Indonesia," ujar Dirut PT PAL, Kaharuddin Djenod.
 
Kapal yang rencananya diberi nama KRI Kapak ini memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter. Kapal tersebut mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang, memiliki berat 500 ton, dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot pada kondisi full load serta endurance 5 hari. Kapal ini memiliki jarak jelajah 2400 Nm pada kecepatan 20 knot.
 
Setelah diluncurkan, KCR 60 Meter kelima ini selanjutnya akan menjalani berbagai serangkaian proses pengujian dari para ahli dan teknisi, sebelum diserahterimakan kepada TNI AL sebagai pengguna.
 
Sebelumnya PT PAL Indonesia (Persero) telah membangun empat unit platform KCR 60 Meter, yaitu KRI Sampari-628, KRI Tombak-629, KRI Halasan-630, dan KRI Kerambit-627. Nantinya, kapal terbaru ini akan diberi nama KRI Kapak.
 
 
 

 

 

Berita Lainnya

Index