Pansus Naker Lokal Mulai Bekerja

Pansus Naker Lokal Mulai Bekerja
Wakil Ketua Pansus Naker Simon Lumban Gaol

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM—Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Lokal (Naker) DPRD Bengkalis mulai bekerja. Untuk mendapatan informasi lanjutan, Pansus Naker kembali melaksanakan pertemuan bersama OPD terkait dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (14/2/2022).

Tidak hanya koordinasi dengan OPD. Pansus Naker juga sudah melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk penyempurnaan Ranperda, sebelum disyahkan menjadi produk hukum Peraturan Daerah (Perda).

Melalui pertemuan dan rapat Pansus. Wakil Ketua Pansus Naker Simon Lumban Gaol dan sejumlah anggota Pansus membahasnya di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis. Pada pertemuan itu, Pansus kembali menyampaikan terkait dengan Ranperda yang akan disahkan dimana harus sesuai dengan perundang-undangan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelumnya kita sudah melakukan beberapa koordinasi di provinsi salah satunya Kemenkumham, di dalam pertemuan tersebut ada beberapa masukan yang kita dapatkan untuk penyempurnaan Ranperda dan memperbaiki beberapa pasal-pasal agar lebih jelas dan sempurna serta tidak ada kesalahpahaman di kemudian harinya," buka Simon Lumban Gaol.

Ia menambahan, semoga Ranperda yang baru di susun ini bisa secepatnya disahkan untuk membantu tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis dan juga di dalam Perda harus dijelaskan sedetail mungkin karena ini merupakan kepentingan masyarakat kedepannya terutama anak daerah dalam mendapatkan pekerjaan.

Senada disampaikan, Anggota Pansus Naker H. Siantar,  kepada dinas terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini untuk saling bekerja sama supaya terwujudnya Perda yang sempurna sesuai dengan judulnya perlindungan, penempatan dan pelayanan tenaga kerja lokal.

Dikatakatannya, masih banyak anak daerah yang belum memiliki pekerjaan tetap, sedangkan di daerah sendiri banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi tetapi pihak perusahaan lebih banyak menerima tenaga kerja luar.

"Dalam hal ini saya berharap perlu adanya ketegasan pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis," tutupnya.

Begitupun Zuhandi, Anggota Pansus Naker lainnya,  ia menyampaikan pesan kepada kepada dinas pelayanan satu pintu untuk lebih aktif lagi di dalam kegiatan pelatihan yang diberikan kepada masyarakat, jangan hanya pelatihan itu-itu saja.

“Jangan hanya pelatihan-pelatihan itu-itu saja. Harus sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh perusahaan. Ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja sudah ada dan siap bekerja di perusahaan tersebut sesuai dengan keahlian yang diinginkan,”terangnya.

Seperti diketahui, Pansus Naker ini sangat dibutuhkan bagi para pencari kerja yang nantinya bisa diakomodir, untuk bisa bersaing dan bekerja di tanah kelahirannya. Apalagi, Kabupaten Bengkalis memiliki ratusan perusahaan yang eksis di sejumlah kecamatan, khususnya Kecamatan Mandau dan Pinggir.

Melalui Pansus Naker, produk Ranperda tentunya memuat segala ketentuan dan kewajiban perusahaan akan adanya sumber daya manusia (SDM) lokal, sesuai kebutuhan yang diinginkan.(ra)

 

Berita Lainnya

Index