Komisi III DPRD Nilai Dirut BUMD PT. BLJ Tak Bisa Bekerja

Komisi III DPRD Nilai Dirut BUMD PT. BLJ Tak Bisa Bekerja
H. Adri, SE.(FOTO)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM—Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Adri, SE menilai manajemen BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dipimpin Abdul Rahman tak mampu bekerja. Pasalnya beberapa kali memenuhi panggilan hearing, Direktur PT. BLJ seakan tidak memahami statusnya sebagai direktur.

“Beberapa kali kita panggil hearing bersama, membahas apa program dan sasaran PT. BLJ dibawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selalu saja, jawabannya ingin menggarap proyek-proyek besar bidang minyak dan gas (Migas) di Pertamina Hulu Rokan (PHR). Saya ini, salah satu mantan manajemen Chovron, tahu persis. Saya menilai Direktur PT. BLJ hanya bermimpi, bisa tampil. Sedangkan keuangan BLJ saja jelas tidak mendukung,”ujar H. Adri kepada media ini, baru-baru ini di Bengkalis.

Kemudian, ditanya apa visi dan misi BLJ kedepan, sambung H. Adri, manajemen yang dihadiri beberapa orang itu mengatakan, paling tidak menjadi broker proyek migas dan mendapatkan fee untuk pekerjaan.

“Untuk mendapatkan fee di perusahaan sekelas PHR itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sekali lagi, direktur PT. BLJ hari ini banyak mimpi, sedangkan usaha APMS yang dikelolanya saja saat ini tidak jelas kemana provitnya,”ungkapnya lagi.

Politikus PKS ini menyarankan, agar PT. BLJ hendaknya lebih menaruh perhatian besar dalam segala potensi yang ada di Kabupaten Bengkalis. Salah satunya memberdayakan masyarakat dengan mengajak bertani dan bercocok tanam dengan aset yang dimiliki, sehingga nantinya BUMD bisa menjadi pembina sekaligus mencari pangsa pasar.

“Saya dengar PT BLJ juga ingin mengelola lahan ex HGU PT. Rimba Rokan Lestari yang hari ini nganggur, tanpa digarap. Saya rasa itu lebih tepat. Berdayakan masyarakat, garap lahan, tanami ubi. Hasil panen, BLJ yang menampung dan membelinya dari masyarakat. Usaha itu lebih jelas,”sebutnya.

Senada disampaikan, pengamat ekonomi perkotaan dan perdesan Pulau Bengkalis, Adham, SE, Senin (21/2/2022) menilai permasalahan di BUMD PT. BLJ ini sudah banyak, sehingga hendaknya BLJ punya nawacita yang baik membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat dari perkotaan hingga desa-desa terpencil.

“BLJ selalu minta suntikan dana. Setelah disuntik dana lupa hukum ekonomi dan asas pendiriannya. Padahal banyak potensi yang bisa dikembangkan di Pulau Bengkalis, salah satunya sektor perkebunan, yang bisa digarap BLJ bersama masyarakat setempat, hasil panen dibeli ke masyarakat dan BLJ mencari pangsa pasar. Seperti tanaman Ubi, Jengkol, Talas, Pinang, BUMD bisa menjadi pembinanya masyarakat dan membantu incam masyarakat. Jadi, bicara BLJ ini saya tidak tahu persis, hukum ekonomi apa yang dipakai manajemennya,”tandasnya.(ra)

Berita Lainnya

Index