Kerjasama Media, Diskominfotik Bengkalis Diingatkan Agar Transparan

Kerjasama Media, Diskominfotik Bengkalis Diingatkan Agar Transparan
SILATURRAHMI : Plt. Kadiskominfotik Kabupaten Bengkalis H. Adi Sutrisno saat memenuhi undangan silaturrahmi di kantor PWI Bengkalis. Tampak Ketua PWI Bengkalis Adi Putra (tengah) dan Sekretaris PWI Bengkalis Agustiawan memimpin jalannya kegiatan silaturra

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM — Sebagai bentuk upaya pemerintahan bersih dan pemerintahan yang baik dalam melayani masyarakat. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis dingatkan agar transparan dalam pengelolaan kegiatan atau program di Tahun 2022.

Hal ini terungkap dalam silaturrahmi Plt. Kadiskominfotik Kabupaten Bengkalis H. Adi Sutrisno bersama jajarannya saat memenuhi undangan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis di Kantor PWI Bengkalis, Jalan Hasanuddin, Rabu (9/3/2022).

Silaturrahmi ini terwujud menyikapi adanya polemik dugaan oknum pegawai Diskominfotik Bengkalis, yang turut bermain di anggaran publikasi media, yang sejatinya menjadi hak media baik cetak, radio dan elektronik (Online). Diskusi panjang serta tanya jawab pun terjadi saat silaturrahmi berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga berakhir pukul 11.00 WIB.

Dalam silaturrahmi itu, Ketua PWI Kabupaten Bengkalis Adi Putra didampingi Sekretaris PWI Kabupaten Bengkalis Agustiawan dan dihadiri seluruh pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bengkalis.

“Kita minta pertimbangan dan transparansi dari pak Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis. Sebagai salah satu mitra kerja dari wartawan dan media, khususnya di PWI Kabupaten Bengkalis. Pers juga masyarakat, punya keluarga anak dan istri. Saya berharap pertimbangkan lagi dasar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kerjasama Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah kabupaten Bengkalis dengan perusahaan pers, karena dinilai tidak relevan,”ungkap Ketua PWI Kabupaten Bengkalis Adi Putra.

Ia juga meminta agar Diskominfotik Bengkalis transparan dalam penganggaran kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan media atau kewartawanan. Sebab, banyak didapati informasi-informasi yang miring, tentang proses kerjasama yang terjadi sejak 2019 hingga 2021.

“Kami disini pada prinsipnya sudah baik. Tidak terlalu menjustifikasi opini tersebut. Akan tetapi, harapan kami bisa nantinya agar dipertimbangkan masukan-masukan dari kami, yang notabene sudah memiliki kompetensi dibidang jurnalistik,”katanya.

Diskusi hangat tapi santai tersebut juga memunculkan berbagai pertanyaan. Khususnya berkaitan dengan program-program atau kegiatan media di OPD Diskominfotik kabupaten Bengkalis.

Seperti disampaikan salah seorang pengurus PWI Kabupaten Bengkalis Didik Purwanto, SE. Ia menilai, kerjasama media ini diharapkan OPD transparan. Sehingga tidak menimbulkan polemik, yang berkepanjangan. Tanpa ada titik terang, sehingga berdampak pada saling tuding menuding, antara satu dengan lainnya.

“Kerjasama media tidak menjadi rahasia umum. Kita berharap, Diskominfotik bisa cermat dan teliti. Sudahi lah permainan-permainan adanya oknum orang dalam Diskominfotik, saya berharap e-Wartawan bisa diawasi dengan baik. Jika ada wartawannya di Bengkalis tak jadi soal, tapi ini media ada, wartawan atau penulisnya tidak ada,”terangnya.

Menyikapi polemik tersebut, Plt. Kadiskominfotik Kabupaten Bengkalis H. Adi Sutrisno mengatakan, untuk soal adanya oknum yang bermain di salah satu media online. Adi Sutrisno membantah keras.

Mantan wartawan harian cetak, yang kini menjadi ASN dan menjabat Plt. Kadiskominfotik langsung mengklarifikasi, jika oknum yang disebut itu sudah dipanggil. Yang bersangkutan mengaku, namanya di catut oleh salah satu media online.

“Saya bantah langsung itu tidak benar. Oknum yang disebut-sebut itu sudah mengaku, jika namanya di catut. Dan media yang dimaksud sudah dihubungi, agar menghilangkan nama tersebut dari box redaksi,”urainya.

Sementara itu, berkaitan dengan kerjasama media. Adi Sutrisno menerima masukan dari rekan-rekan pers di PWI Kabupaten Bengkalis. Namun, untuk melakukan revisi Perbup tidak segampang membalik telapak tangan.  Sebab revisi Perbup juga berproses.

“Revisi Perbup tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses lama, untuk membahasnya. Kalau tetap dilakukan bisa menghambat kerjsama yang akan berlangsung,”urainya.

Ia juga mengatakan, sejauh ini alokasi anggaran di Diskominfotik Kabupaten Bengkalis untuk publikasi, Tahun 2022 di anggarkan sebesar Rp 1,6 miliar. Jumlah media yang sudah terverifikasi kerjasama Diskominfotik, berjumlah 182 media massa.

“Tahun lalu, anggaran kita sangat minim diangka Rp 600 juta. Dibagi ratusan media massa. Baru tahun ini saya bersama Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informasi menerobosnya dan minta agar dinaikkan. Alhamdulillah, diakomodir Rp 1,6 miliar. Angka ini nantinya dibagi sesuai dengan Perbup yang sudah ada,”terangnya.

Ia juga menjelaskan, jika nantinya akan terus berupaya agar program-program yang berkaitan dengan  media massa dan hubungan kewartawanan bisa diakomodir, melalui dukungan rekan-rekan pers, khususnya di PWI Kabupaten Bengkalis.

Usai silaturrahmi, Plt. Kadiskominfotik Kabupaten Bengkalis H. Adi Sutrisno bersama jajarannya langsung berfoto bersama dihalaman gedung PWI Kabupaten Bengkalis.(ra)

Berita Lainnya

Index