BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM ---Ada-ada saja ulah warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan bernama Riski Anwar. Pria 31 tahun itu melempar molotov ke kost-an gebetannya, lantaran sakit hati cintanya ditolak.
Kini, Riski bakal menghabiskan hari-harinya di balik jerusi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pascadiringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di kediamannya Jalan Pipa Air Bersih, Kabupaten Bengkalis pada, Jumat (25/3) lalu.
Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo menyampaikan, pelemparan motolov terjadi di rumah kost milik Nirmala Jalan Desa Harapan, Desa Air Jamban Kecamatan Mandau, Jumat dini hari. Hal ini, diketahui dari salah satu penghuni yang mendengar suara ledakan, dan setelah dicek ternyata pintu kamar kost dihuni oleh Dea sudah terbakar.
“Saat api sudah padam, salah satu saksi mendapati di lantai banyak pecahan kaca botol yang diberi sumbu,” ujar Kompol Indra, Ahad (27/3).
Terhadap kejadian itu, penghuni kost melaporkan peristiwa pelemparan molotov ke pemilik kostan. Hal ini, membuat pemilik merasa tak terima sehingga melaporkan ke Polsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut.
Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian proses penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku pelemparan molotov bernama Riski Anwar.
“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Yang bersangkutan diamankan saat sedang potong rambut,” sebut Indra.
Dikatakan Indra, Riski Anwar mengakui perbuatannya melakukan pelemparan molotov ke kost-an Jalan Desa Harapan. Tersangka nekat melakukannya lantaran sakit hati.
“Tersangka hati akibat cintanya di tolak korban, dan pelaku dengan sengaja membuat molotov dari botol kaca marjan di isi minyak bensin dan di kasih sumbu untuk membakar rumah korban,” pungkas mantan Kapolsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
Sumber: riauaktual.com