Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen Pan-RB Nomor 6 Tahun 2022

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen Pan-RB Nomor 6 Tahun 2022
Pemkab Bengkalis sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen Pan-RB), nomor 6 tahun 2022, tenteng Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (25/5/2022).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM-Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen Pan-RB), nomor 6 tahun 2022, tenteng Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (25/5/2022).

Kegiatan yang dilangsungkan di Ballroom Pantai Marina Hotel Bengkalis ini, juga dibarengi dengan sosialisasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian (Perka BKP) nomor 2 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Teknis Pensiun PNS dan Janda/Duda PNS tahun 2022.

“Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, penilaian kinerja pegawai yang meliputi evaluasi kinerja pegawai dan perilaku kinerja pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis kedepannya dapat dipenuhi dan diwujudkan dalam nilai dasar ASN yang berlandaskan standar perilaku kerja pegawai (berakhlak),” ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.

Ungkapan itu disampaikan Bupati diwakili Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis, Andris Wasono ketika membacakan pidato tertulis Bupati Bengkalis dan membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa di dalam Permen Pan-RB nomor 6 tahun 2022 telah dijelaskan bahwa terdapat beberapa prinsip yang harus dipahami oleh pimpinan dan pegawai sebagai dasar pengelolaan kinerja pegawai di perangkat daerah.

“Pertama, bahwa pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai (performance appraisal) tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai (performance develompment). Kedua, pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan (how to meet expectation),” terangnya.

Lalu prinsip pengelolaan kinerja yang ketiga adalah pentingnya intensitas dialog kinerja antara pimpinan dengan pegawai. Dan keempat, kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi.

“Selanjutnya yang terakhir bahwa kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan serta perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” paparnya.

Dari penjelasan ini lah sangat ditekankan agar para pegawai dapat memahaminya, karena sebagai bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Bengkalis, ASN merupakan salah satu aktor pembangunan daerah yang memiliki peran dan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pencapaian pembangunan.

“Kiranya sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik dan kepada bapak/ibu harus mampu memberikan kinerja terbaik sebagai ASN di masa yang akan datang. Silahkan susun rencana kinerja terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya masing-masing,” pesan Andris Wasono.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu adalah Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Anna Hasnah Hasaruddin dan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Wisudo Putro Nugroho.

Turut mendampingi Asisten I Setda Bengkalis kala itu, Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin. Dan ikut dalam kegiatan itu sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(ra)

Berita Lainnya

Index