Klaim Atasi Penanganan Jalan Rusak 70%, DPRD Pekanbaru: Coba Tunjukkan

Klaim Atasi Penanganan Jalan Rusak 70%, DPRD Pekanbaru: Coba Tunjukkan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --DPRD Pekanbaru terus menyoroti kinerja Pj Walikota Muflihun dalam mengatasi berbagai persoalan yang salah satunya yaitu jalan-jalan rusak.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengungkapkan, kinerja Muflihun dalam mengatasi berbagai persoalan seperti jalan rusak, sampah, serta banjir yang dinilai tidak memperlihatkan hasil yang maksimal.

"Tiga ini langsung arahan dari Syamsuar dan agar digesa penanganannya. Tapi belakangan kok malah makin menurun kinerjanya, malah kegiatan-kegiatan seremonial saja," kata Ruslan, Kamis (8/9/2022).

Ruslan menantang pemerintah agar membuka informasi ke warga Pekanbaru perihal jalan mana yang sudah diperbaiki. Apalagi, katanya, pemerintah sudah mengklaim penanganan jalan sudah diatasi sejumlah 70 persen.

"Jumlah ini merupakan dari target 91 ruas jalan di 100 hari kerja Pj Walikota Muflihun. Apanya yang sudah 70 persen? Coba tunjukkan ke kita, mana saja yang sudah diperbaiki. Karena kita lihat di lapangan masih banyak jalan yang rusak dan belum diperbaiki," tegasnya.

Ia mengatakan, belakangan ini Muflihun terkesan hanya tebar pesona, bukan memprioritaskan arahan langsung dari Syamsuar.

"Ya memang acara-acara itu juga penting, tapi kan harus ada prioritas yakni penanganan sampah, banjir, dan perbaikan jalan," pungkasnya.

Pemko Diminta Kerjasama dengan Pusat

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dinilai masih kurang untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru, salah satunya jalan rusak.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois mengapresiasi Pj Walikota yang berupaya mengatasi berbagai persoalan seperti jalan yang rusak, banjir serta sampah.

"Setahu saya dengan APBD kita Rp2 Triliun itu memang peruntukan bagi pembangunan hanya 30 persen, maka harus didudukkan skala prioritasnya. Ketika hanya serapan anggaran 2 tahun terakhir sangat sedikit di bidang pembangunan jalan," kata Rois, Jumat (29/7/2022).

Hal yang mesti dilakukan oleh Pemko Pekanbaru menurut Rois yaitu harus bekerjasama dengan Pemprov serta pemerintah pusat untuk bekerjasama.

"Ketika ini duduk bersama-sama, kan ada tu yang menjadi kewajiban Pemko mengatasi jalan yang rusak mana dan pusat yang mana, kalau duduk bareng ada sinkron dan sehingga bisa berbagi," cakapnya.

"Kita harus menyadari kalau APBD untuk diarahkan kepada pekerjaan fisik hanya 30 persen, dan itu kan bukan hanya jalan namun banyak, pasti sulit untuk bisa teratasi," sambungnya

Oleh karena itu, Rois meminta kepada Pemko Pekanbaru, hal tersebut salah satu solusi agar berbagai permasalahan-permasalahan di Kota Pekanbaru satu per satu bisa teratasi.

"Salah satu solusi harus duduk bersama antara Pemko, Pemprov dan pusat. Contoh kecil, lampu itu kebanyakan ada di daerah jalan-jalan yang punya kewenangan pusat dan provinsi, tapi dibayarkan oleh APBD Kota, kan harusnya bisa sharing satu sama lain," pungkasnya

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index