Kesepakatan AS Soal Israel Diprediksi akan Semakin Mengamcam Keamanan Dunia

Kesepakatan AS Soal Israel Diprediksi akan Semakin Mengamcam Keamanan Dunia
Rambu jalan kedutaan besar AS di Yerusalem

RAMALLAH, RIAUREVIEW.COM -- Pemerintah Palestina mengatakan, rencana perdamaian Timur Tengah yang digagas Amerika Serikat (AS) akan gagal tanpa dukungan penuh Palestina. Untuk mewujudkan perdamaian di kawasan, Palestina perlu merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeina mengatakan, perdamaian tidak memerlukan gagasan atau ide. Hal itu membutuhkan keyakinan sejati dalam perdamaian sebagai cara untuk mengakhiri konflik.

"Perdamaian hanya dapat dicapai melalui penyelesaian yang adil dan komprehensif berdasarkan resolusi-resolusi PBB pada masa lalu yang menyerukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Ini harus menjadi awal dan akhir dari rencana perdamaian apa pun," kata Rudeina pada Rabu (23/5), dilaporkan laman Anadolu Agency.

"Setiap upaya untuk menghindari posisi Palestina dalam hal ini, apakah melalui partai-partai Palestina atau aktor regional, hanya akan menyebabkan ketegangan yang lebih besar di kawasan dan dunia," ujar Rudeina menambahkan.

Amerika Serikat dilaporkan akan mengumumkan rencana perdamaiannya di Timur Tengah atau dikenal dengan istilah "Kesepakatan Abad Ini" pekan depan. Rencana tersebut diperkirakan akan mengabaikan kepentingan Palestina sebab AS telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pekan lalu, AS juga telah membuka dan meresmikan kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem. Langkah tersebut kemudian diikuti Guatemala dan Paraguay. Negara-negara Arab mengecam keputusan ketiga negara tersebut.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Yerusalem, menurut OKI, tetap menjadi ibu kota abadi Palestina. "Menegaskan kembali posisi kita bahwa al-Quds (Yerusalem) akan tetap menjadi ibu kota abadi Palestina dan bahwa peresmian Kedutaan Besar AS di al-Quds tidak mengubah status hukum kota yang diduduki atau melegitimasi aneksasi ilegal oleh Israel," kata OKI dalam komunikenya sehabis menggelar KTT Luar Biasa ke-VII di Istanbul, Turki, Jumat (18/5) lalu.

Berita Lainnya

Index