Pemko Pekanbaru Bakal Perluas Waduk di Tenayan Raya

Pemko Pekanbaru Bakal Perluas Waduk di Tenayan Raya

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Persoalan banjir menjadi masalah yang belum kunjung terselesaikan di Kota Pekanbaru. Beberapa wilayah masih direndam banjir saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Padahal penanganan banjir menjadi salah satu program yang diprioritaskan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sejak dilantik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya berencana memperluas waduk yang saat ini ada di Kecamatan Tenayan Raya dalam upaya penanganan banjir.

Waduk yang dibangun Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya masih memerlukan perluasan lahan sekitar 50 hektar. Namun, saat ini luasnya baru berkisar 10 hingga 20 hektar.

"Waduk di Kecamatan Tenayan Raya sudah kita bangun, bendungan sudah ada. Tetapi lokasinya kan butuh 70 hektar, sementara yang kita bebaskan baru sekitar 10 hektar, jadi perlu 50 hektar lagi yang perlu dibebaskan," kata Indra Pomi Nasution, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, pembebasan lahan untuk memperluas waduk itu tidak dilakukan dalam tahun ini. Karena Pemko Pekanbaru hanya punya kewenangan membebaskan 5 hektar pertahun.

"Kewenangan wilayah kota untuk pembebasan lahan itu hanya 5 hektar pertahun. Tetapi kita juga minta bantuan dari provinsi dan pemerintah pusat," jelasnya.

Pembuatan waduk sendiri, dikatakan Indra merupakan penanganan jangka menengah dalam upaya penanganan banjir. Waduk sendiri bakal dibuat dan diperluas secara bertahap.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedy Gusriadi mengatakan untuk tahun ini Pemko Pekanbaru masih berupaya membebaskan lahan waduk tersebut sebanyak 4 Persil. Persil merupakan satu bagian sebidang tanah dengan ukuran tertentu.

"Pembebasan lahan tinggal 4 persil, mudah-mudahan sampai Desember sudah selesai," terangnya.

Dedi menyebut, dari sejumlah lahan yang belum dibebaskan itu, satu persil masih mengalami kendala karena ada simpang siur terkait kepemilikan lahan. Namun, hal ini sudah dalam mediasi antara pihak terkait dengan kecamatan. 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index