Dituding 'Bermain' Penunjukan Pemenang Tender Pasar Bawah, Komisi II: Biasa Itu

Dituding 'Bermain' Penunjukan Pemenang Tender Pasar Bawah, Komisi II: Biasa Itu
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga.

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Pedagang menuding bahwa Komisi II DPRD Kota Pekanbaru 'bermain' terkait penunjukan pemenang tender pengelolaan Pasar Bawah dari PT Dalena ke PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).
 

Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Bawah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (24/10/2022). Mereka merasa janggal dengan penunjukan PT AAS sebagai pemenang tender pengelolan Pasar Bawah.
 

Dimana DPRD Kota Pekanbaru secara tiba-tiba memberikan rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru untuk segera memberikan kuasa penuh terhadap PT AAS selaku pemenang tender.

Mereka juga menduga adanya keberpihakan Komisi II yaitu anggota DPRD Pekanbaru berinisial DS dan ES yang membuat para pedagang merasa dirugikan. Dua anggota dewan tersebut juga disebut-sebut menerima sejumlah uang dari PT AAS dalam pengurusan tender pengelolaan Pasar Bawah.
 

Menjawab tudingan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan, pihaknya sudah berjalan sesuai dengan prosedur mengenai penunjukan pemenang tender Pasar Bawah.

"Kalau masalah tudingan itu biasa namanya manusia. Tapi menurut saya apa yang mau saya mainkan? Masalah kita hearing yang pertama dengan OPD jelas di situ keterangannya itu. Kemudian kita hearing kedua dengan pedagang-pedagang, jelas keterangan masing-masing," jelas Dapot, Selasa (25/10/2022).

Lanjutnya, Komisi II DPRD Pekanbaru memang harus menampung aspirasi dari masyarakat. Terkait masalah rekomendasi tersebut, dan mengenai proses lelang, semua dinilai sudah sesuai prosedur.

"Setelah kita mengetahui bahwasanya proses lelang itu berjalan sesuai prosedur. Ya kita rekomendasikan saja untuk dikeluarkan oleh Pemko. Jangan gara-gara perseturuan beberapa pedagang, program pemerintah ini jadi tersendat," cakapnya.
 

Dapot berharap agar rekomendasi tersebut bisa segera dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru, mengingat seharusnya retribusi PAD dari pasar tersebut yang seharusnya sudah dapat.

"Dengan tersendatnya ini, tentu PAD kita tidak bisa ditarik dari sana. Seharusnya retribusi sudah dapat dari pasar itu. Tetapi karena ini belum berjalan, sampai sekarang belum ada PAD kita yang masuk dari Pasar Bawah," tukasnya.

"Jangan kita membuat alibi-alibi karena demo lah, karena ini ada yang menakut-nakuti, jangan. Mana tahu ada orang yang bermain-main di sini. Inikan kepentingan orang Pekanbaru," pungkasnya.
 

 

 

Sumber: cakaplah.com
 

Berita Lainnya

Index