Kepsek dan Guru di Pekanbaru Diingatkan Tak Terlibat Pungli saat PPDB

Kepsek dan Guru di Pekanbaru Diingatkan Tak Terlibat Pungli saat PPDB
Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --angkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru bakal bergulir akhir Juni 2023 ini. Para kepala sekolah (Kepsek) dan guru diingatkan jangan sampai terlibat dalam praktek pungutan liar atau pungli.

Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang. Secara tegas ia mengingatkan para kepala sekolah maupun guru di Kota Pekanbaru jangan sampai terlibat pungli.

Ia menyebut, sarana pendidikan menjadi salah satu sasaran saber pungli. Maka Tim Saber Pungli Pekanbaru pun mengingatkan agar tidak pungutan dalam PPDB di seluruh sekolah negeri.

"Kita mengingatkan supaya jangan terjadi kegiatan yang bisa membuat rekan-rekan ini menjadi sasaran tim saber pungli," tegas Iwan, Rabu (14/6).

Ia menuturkan, tim saber pungli mengingatkan agar para sekolah bisa menjalani tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang ada. Mereka harus mengikuti ketentuan yang harus diikuti dalam pelaksanaan PPDB.

Seluruh kepala sekolah mesti mengikuti aturan dari Kemendikbud Ristek dan dinas pendidikan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan baik.

Iwan menambahkan bahwa salah satu tugas tim saber pungli merupakan pembinaan dan pengawasan. Mereka yang menjadi sasaran sosialisasi yakni guru TK, SD dan SMP negeri di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan bahwa kehadiran Tim Saber Pungli Pekanbaru untuk mencegah terjadinya pungli di sekolah. Apalagi pada 26 Juni 2023 mendatang bakal berlangsung PPDB tingkat SD dan SMP negeri.

Jamal mengaku setiap hari menerima laporan kurang sedap terkait pungutan di sekolah. Ia mengatakan guru dan kepala sekolah menjaga integritas dengan tidak menerima suap dalam bentuk apa pun.

"Kami ingatkan guru dan kepala sekolah untuk bisa menjaga integritas dan tidak terlibat praktek pungli," ujarnya.

Dirinya menyadari banyak keraguan para guru dan kepala sekolah atas sumbangan di sekolah. Mereka harus membedakan sumbangan dan pungutan. 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index