Ditolak Syamsuar, APBD Perubahan Bengkalis Akhirnya Diteken Edy Natar

Ditolak Syamsuar, APBD Perubahan Bengkalis Akhirnya Diteken Edy Natar
Tim TAPD Kabupaten Bengkalis sempat berkonsultasi dengan Kemendagri terkait tidak ditandatanganinya APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu./CAKAPLAH.COM

RIAUREVIEW.COM -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 Kabupaten Bengkalis sempat tidak ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar, akhirnya kini sudah diteken oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Hal ini diungkap Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso. Menurut Bagus SK APBD Perubahan Bengkalis 2023 tersebut ditandatangani Plt Gubernur Riau, Kamis (10/11/2023) kemarin.

"Kabar gembira dengan segala dinamikanya, kita bersama Forkompinda, instansi vertikal, seluruh masyarakat menunggu-nunggu APBD Perubahan 2023 ini. Karena ada dinamika kemarin sempat terkendala. Alhamdulillah kemarin sudah ditandatangani Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution," terang Bagus Santoso, Jum'at (10/11/2023).

Dikatakan, pihaknya dan masyarakat Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Plt Gubernur. "Semoga ini membawa keberkahan di saat hari ini momentum hari Pahlawan Nasional," tambah Bagus.

Meskipun sudah ditandatangani Plt gubernur sejak kemarin, otomatis mulai hari ini sedang dalam proses sesuai mekanisme untuk segara dijalankan.

"Dengan disahkannya APBD Perubahan tersebut, dan dalam proses untuk dilaksanakan. Mari kita fokus untuk membangun negeri ini," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar menolak menandatangani surat keputusan APBD Perubahan Bengkalis beberapa waktu lalu.

Penolakan dilakukan Syamsuar pada saat itu disebabkan polemik yang terjadi terkait adanya 4 anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar yang sudah dikeluarkan SK PAW-nya oleh Gubernur Riau. Namun masih mengikuti paripurna pengesahaan APBD Perubahan 2023 lalu.

Keempat anggota DPRD tersebut sempat mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Bengkalis. Pada putusan sela Pengadilan Negeri Bengkalis meminta pelaksanaan administrasi PAW dihentikan sementara hingga adanya putusan akhir dari Pengadilan terkait gugatan tersebut.

Dengan tidak ditandatanganinya APBD Bengkalis saat itu, Kasmarni Bupati Bengkalis menaruh harapan dengan Plt Gubernur Riau agar kepentingan masyarakat yang ada di dalam APBD Perubahan dapat direalisasikan.

"Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat karena banyak kepentingan masyarakat itu sendiri. Dan kami berharap melalui Plt Gubernur yang baru bisa diselesaikan dengan cepat sehingga tidak ada kendala yang berarti," tambahnya.

Menurut Kasmarni, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menarget pekan depan APBD Perubahan Tahun 2023 dapat mulai direalisasikan.

"Kita bisa saja meminta pemerintah pusat menyelesaikan, tapi alangkah baiknya kita tetap turun berjenjang naik bertangga sehingga mungkin tidak ada yang perlu kita lewati karena kita masih bisa berkomunikasi baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Target palingan sekitar satu minggu lagi kegiatan kita tetap jalan, sekarang kita tetap fokus pada kegiatan yang memang bisa kita selesaikan secepat mungkin. Tapi apabila memerlukan waktu yang panjang kita jadikan Silpa," ungkap Kasmarni pekan lalu.***

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya

Index