Pemko Pekanbaru Gratiskan 17 Tempat Usaha dari Retribusi IPAL

Pemko Pekanbaru Gratiskan 17 Tempat Usaha dari Retribusi IPAL
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak memungut biaya retribusi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terhadap 17 tempat usaha. Tempat usaha ini digratiskan dari retribusi sebagai kompensasi dari pemerintah kota, lantaran lokasi mereka terdampak saat pembangunan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, 17 tempat usaha ini harus dipastikan dilalui jalur IPAL. Jika memang dilewati pipa IPAL, maka 17 tempat usaha tersebut digratiskan dari biaya retribusi.

"Mereka digratiskan saja. Namun saat ini, semua biaya pemasangan sambungan rumah (SR) masih gratis," kata Indra Pomi Nasution, Senin (20/11).

Ia menuturkan, bahwa untuk biaya pemasangan SR IPAL masih dianggarkan dalam APBD dan APBN. Satu biaya pemasangan SR diperkirakan mencapai Rp14 juta.

"Biaya pemasangan SR ini gratis untuk semua masyarakat," ungkapnya.

Pemerintah kota akan melakukan verifikasi kembali terkait lokasi tempat usaha tersebut. Mereka memastikan apakah benar lokasi ini dilalui pipa IPAL.

Sebelumnya Naning, salah seorang tim Asian Development Bank (ADB) dalam sesi tanya jawab di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 23 Oktober 2023, mengatakan, ia menerima data terkait pengamanan dampak sosial terhadap proyek IPAL. Dari laporan yang diterima, ada 17 tempat usaha terdampak akibat proyek IPAL ini.

"Kami menyarankan opsi, mereka (tempat usaha) diberikan akses atau sambungan rumah. Karena, kerugian mereka sekitar 20 hingga 60 persen (selama pembangunan IPAL," ujarnya.

Dari laporan yang diterima ADB, para pelaku usaha ini mengalami penurunan omzet. Tapi, pada pelaku usaha ini belum penurunan pendapatan. 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.CO,M

Berita Lainnya

Index