Gakkum DLHK Diaktifkan Kembali

Sampah Berserakan, Kinerja Operator Dievaluasi

Sampah Berserakan, Kinerja Operator Dievaluasi
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut (foto: riauaktual.com)

RIAUREVIEW.COM --Tumpukan sampah yang ada pada tempat penampungan sementara (TPS) resmi, maupun liar masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya pada sejumlah TPS hingga kini masih terlihat pemandangan sampah yang berserakan. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, sampah pada TPS belum terangkut semuanya oleh operator angkutan. Namun, kondisi tumpukan sampah tidak lagi banyak seperti pada pekan lalu di awal masa transisi pengelola baru. 

DLHK Pekanbaru akan mengaktifkan kembali tim penegakan hukum (Gakkum) yang bertugas mengawasi dan menindak masyarakat yang buang sampah di luar jam buang dan sembarangan. Pengawasan dilakukan guna sampah yang dibuang tepat waktu dan tidak terjadi tumpukan di TPS. 

"Gakkum masih ada dan akan kembali dioptimalkan yang berfungsi untuk penegakan hukum. Misalnya memberikan peringatan warga yang buang sampah sembarangan, di luar jam buang sampah dan juga tidak di TPS legal," terang Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (10/1). 

Ia menyebut, penanganan sampah di Kota Pekanbaru terus dioptimalkan. Pj Walikota Pekanbaru juga sudah meminta dirinya untuk membersihkan sampah yang ada di kota ini. 

Ingot mengatakan, salah satu upaya dengan kembali mengoptimalkan tim Gakkum untuk menindak masyarakat yang buang sampah sembarangan. 

Saat ini tim tersebut sudah mulai berjalan mengintai masyarakat yang membuang sampah di luar jam buang atau membuang sampah sembarangan. Ada sanksi teguran hingga denda administrasi nantinya oleh masyarakat yang kedapatan melanggar. 

Padahal pemerintah sudah mengimbau agar warga buang sampah di waktu malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Ingot juga memastikan, terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja PT Bina Riau Sejahtera (BRS) sebagai pihak pemenang lelang jasa angkutan sampah tahun 2024. Operator ini memiliki wilayah kerja di zona I dan zona II.  

Zona I terdiri dari Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sedangkan zona II meliputi wilayah kecamatan Sukajadi, Senapelan, Sail, Limapuluh, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota.

"PT BRS sudah bertugas sejak 1 Januari. Pengangkutan sampah terus dioptimalkan, agar tidak ada lagi sampah menumpuk di TPS," pungkasnya.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index