Ikatan Angin dan Pagar Pembatas Jembatan Siak II Sudah Diganti

Ikatan Angin dan Pagar Pembatas Jembatan Siak II Sudah Diganti
Jembatan Siak II/ foto riauterkini.com

RIAUREVIEW.COM --Dua ikatan angin (lateral bracing) Jembatan Siak II Pekanbaru sudah dipasang. Ikatan angin jembatan adalah batang yang berfungsi untuk menahan beban lateral akibat angin, agar jembatan bekerja dalam keadaan stabil. 

Sebelumnya, tali angin jembatan yang berada di Jalan Siak II Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pekanbaru ini jatuh diduga karena ditabrak kendaraan bermuatan melebihi dari ketinggian tiang jembatan. 

"Sudah kita pasang," kata Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Riau, Rudisman, Selasa (30/1/24). 

Usai pemasangan tali angin yang berada dibagian atas kerangka jembatan, pihak PJN Wilayah I Provinsi Riau juga membatasi kendaraan yang melewati jembatan Siak II. Khususnya bagi kendaraan bermuatan melebihi ketinggian di atas 4,2 meter. Tinggi maksimal kerangka Jembatan Siak II adalah 5,1 meter. 

Sosialisasi pembatasan kendaraan melewati Jembatan Siak II tersebut juga sudah dilakukan dengan memasang baleho di dua sisi sebelum memasuki jembatan di lintasan jalan nasional tersebut. Truck yang masuk kategori Over Dimensi Over Load (ODOL) juga termasuk dilarang. 

Pengawasannya sendiri, pihak PJN sudah menyurati pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Riau termasuk kepolisian. 

Diharapkan dengan membatasi kendaraan berbuatan melebihi ketinggian diatas 4,2 meter, dapat mencegah terulangnya kembali tertabraknya ikatan angin jembatan yang dikhawatirkan akan berdampak pada struktur fisik jembatan. 

"Kitakan tak memiliki kewenangan untuk menindak. Karena itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai BPTD, Dishub dan kepolisian," ujar Rudisman. 

Pada kesempatan ini, Rudisman juga menyatakan telah memasang railling atau pagar pembatas Jembatan Siak II yang sebelumnya dicuri orang tak bertanggung jawab. 

Rudisman juga berharap, warga sekitar jembatan dapat melakukan pengawasan dari aktifitas oleh orang-orang yang dapat merugikan kepentingan umum. 

"Railling yang dicuri sudah kita ganti. Kita berharap warga sekitar juga dapat mengawasi tindakan orang tak bertanggung jawab," ujar Rudisman. **

Berita Lainnya

Index