Fajar Store Kembali Dibobol, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Fajar Store Kembali Dibobol, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Fajar Store di Jalan Delima, Kota Pekanbaru (foto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --Fajar Store di Jalan Delima, Kota Pekanbaru kembali dibobol maling. Kali ini, kerugian mencapai setengan miliar rupiah.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di awal tahun 2022. Toko ponsel tersebut kehilangan smartphone mewah yang dipajang di toko.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, dalam kamera pengawas, tampak seorang pelaku berhasil membobol toko ponsel tersebut pada Ahad (17/03/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

"Dari rekaman kendaraan, pelaku terlihat berjalan mundur menuju arah depan pintu rolling door sebelah kanan. Diperkirakan pelaku berjumlah satu orang," kata Bery, Senin (18/03/2024).

Bery menjelaskan, setelah itu, seorang laki-laki keluar dari dalam mobil dan membuka pintu belakang mobil. "Pelaku menggunakan alat las tabung 3 kilogram untuk memotong gembok pintu depan. Setelah berhasil membuka pintu, pelaku masuk ke dalam toko sambil membawa kantong," ungkapnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menuju rak dinding sebelah kiri toko menggunakan besi panjang.

"Pelaku sengaja membuka paksa kunci kaca rak dan berhasil membawa kotak berisi handphone. Selanjutnya, pelaku juga membuka estelaseh Xiaomi dan membawa kotak berisi handphone Xiaomi," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, toko Ponsel Fajar Store mengalami kerugian sebesar Rp501.900.000. “Saat ini kasus ini sedang dalam proses penyelidikan untuk menangkap pelaku pencurian ini," tutupnya.

Kehilangan 26 Smartphone

Pada tahun 2022 lalu, toko ini pernah dibobol maling. Sebanyak 26 handphone hilang. Waktu itu, tiga pelaku berhasil diamankan.

Aksi pencurian itu sempat viral lantaran rekaman CCTV beredar. Berdasarkan petunjuk tersebut dilakukan pengembangan dan polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka NBL (27) dan satu unit handphone yang ada pada tersangka di daerah Lubuk Basung, Provinsi Sumatera Barat.

Polrsta Pekanbaru saat itu melakukan pendalaman dan berhasil menangkap kembali terhadap tersangka MKN (27) di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat beserta barang bukti satu unit handphone.

Hasil pencurian tersebut sebagian sudah dijual tersangka kepada RK (25) dan sebagian dibawa ke Sumatera Barat.

Peran NBL (27) sebagai orang yang masuk ke dalam tokoh, sementara MKN (27) sebagai orang yang menunggu di bawah, setelah barang bukti berhasil diambil kemudian kedua tersangka menjual sebagian handphone tersebut kepada RK (25) dan sebagian dibawa ke Sumbar.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 4 unit handphone android merk Realme, 1 unit Handphone merk iPhone 11 Pro Max, 2 unit handphone merk iPhone 11.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index