Satu Bandar Ditangkap, Polda Riau Menyatakan Perang Lawan Narkoba di Pangeran Hidayat

Satu Bandar Ditangkap, Polda Riau Menyatakan Perang Lawan Narkoba di Pangeran Hidayat
Jalan Pangeran Hidayat | Google Maps (foto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan perang terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar. Tidak akan ada ampun bagi pelaku.

"Saya ingatkan seluruh bandar, pangedar yang ada di Pangeran Hidayat. Saya nyatakan, mulai hari ini, kita akan perang melawan mereka (bandar dan pengedar)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (27/03/2024).

Manang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pengedar di Jalan Pangeran Hidayat. "Kita akan kejar sampai ke manapun siapapun itu, orangnya," ucap Manang.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi tentang peredaran narkoba di Jalan Pangeran Hidayat dan sekitarnya untuk segera melapor. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami akan segera lakukan penindakan. Tidak peduli itu siapa orangnya. Saya tidak mau terus-terusan ada kampung narkoba di wilayah Pekanbaru ini. Kita butuh kerja sama dari seluruh komponen masyarakat," tutur Manang.

Sebelummya, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penibdakan terhadap seorang bandar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat bsrinisial S. Bersama tersangka disita 36 paket kecil sabu, 7 paket besar sabu dan 80 butir pil ekstasi serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp7,9 juta.

Pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseoranf yang dipanggil Nyunyuik. Saat ini, polisi masih memburu keberadaannya. "Saya akan cari, di mana pun berada," tegas Manang.

Setiap sabu yang dibeli, dikemas sendiri oleh tersangka S. Satu paket kecil dijual dengan harga Rp100 ribu, dan paket besar 5 gram dijual Rp3 juta.

Tersangka S mengaku sudah satu tahun menjalankan bisnis ilegal itu.
Untuk penjualan, para pembeli langsung datang ke rumah tersangka S. Transaksi dilakukan di teras rumah tersangka.

"Beli di lokasi, tidak keluar. Setelah beli langsung pergi, tidak ada setiapak tempat," kata tersangka.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index