RIAUREVIEW.COM --Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti hari ini, Senin (13/05/24) mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau. Ditemani kuasa hukumnya, Prof Sri Indarti akhirnya mencabut aduan masyarakat (Dumas) yang telah ia layangkan ke Polda Riau beberapa waktu lalu.
Dalam pencabutan laporan itu tampak pula Khariq Anhar pemilik akun media sosial Aliansi Mahasiswa Menggugat yang dilaporkan rektor Unri tersebut
"Jadwal saya kesini sesuai dengan sebelumnya yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," ujarnya kepada media.
Langkah ini diambil oleh Sri Indarti setelah disarankan oleh Polda Riau untuk bermeditasi dan berdamai. Malah ia mengaku baru tau jika akun media sosial yang sebelumnya dianggap telah mencemarkan nama baiknya adalah milik mahasiswanya sendiri. " Oleh sebab itu kasus ini tidak kita lanjutkan," sambung Sri.
Pencabutan laporan tersebut disaksikan langsung oleh Khariq Anhar yang sebelumnya juga telah beberapa kali di panggil Polda Riau untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini.
"Laporan sudah dicabut oleh Bu Rektor. Dan tentu kedepannya kami berharap untuk terbuka lagi ruang-ruang diskusi dan juga kami tentu menginginkan aspirasi terkait UKT itu direvisi atau dibatalkan," tutur Khariq Anhar.
Sebelumnya Khariq Anhar membuat konten video terkait dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang naik. Dimana video unggahan Khairiq Anhar tersebut beredar di media sosial dan viral.
Diduga Sang Rektor merasa tidak nyaman dengan unggahan video tersebut hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Riau
Sementara, dalam kasus ini Polda Riau telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi termasuk kedua yang bersangkutan.**
Sumber: riauterkini.com