IKN Ditargetkan Jadi Kota Politik pada 2028, Prabowo Perintahkan Tinjau Ulang Desain

IKN Ditargetkan Jadi Kota Politik pada 2028, Prabowo Perintahkan Tinjau Ulang Desain
IKN, foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Desain pembangunan perkantorannya akan ditinjau ulang.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Basuki, Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara.

"Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya," kata Basuki di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu (25/1/2025).

Desain dasar ekosistem dan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif di IKN sudah pernah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan desain tersebut ditinjau dan dievaluasi kembali.

"Kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum segara bentuk tim desain yang nantinya bisa diarahkan oleh kepala negara," ujarnya.

Untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara, pemerintah bersama DPR sepakat dana Rp 48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.

OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif di IKN tersebut rampung dan operasional pada 2028.

"Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2028 Kota Nusantara menjadi kota politik, sehingga lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota Indonesia pada tahun itu," kata Basuki Hadimuljono.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com 

Berita Lainnya

Index