RIAUREVIEW.COM --Harga TBS sawit Riau kembali tergelincir pada awal Oktober 2026. Petani harus menerima harga lebih rendah untuk periode pekan ini. Penurunan terjadi pada kelompok sawit mitra swadaya maupun plasma.
Untuk pekebun mitra swadaya, harga TBS umur sembilan tahun menjadi Rp3.866,97 per kilogram. Angka itu turun Rp18,19 dibandingkan periode sebelumnya. Penetapan berlaku mulai 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Sementara itu, harga TBS mitra plasma berada sedikit lebih tinggi. Umur sembilan tahun ditetapkan Rp3.912,29 per kilogram. Harga tersebut turun Rp36,41 per kilogram dari periode sebelumnya.
Penurunan harga tersebut berkaitan dengan pelemahan harga komoditas olahan sawit. Harga CPO dan kernel menjadi bagian utama perhitungan. Kondisi pasar akhirnya ikut terasa sampai tingkat pekebun.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Riau Defris Hatmaja menjelaskan penyebabnya. “Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” kata Defris. Untuk plasma, ia juga memasukkan penurunan harga kernel.
Penetapan harga berlangsung melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS Riau. Rapat tersebut berlangsung Selasa, 29 September 2026. Tim menetapkan harga tanaman berusia tiga hingga 30 tahun.
Pada kelompok swadaya, penurunan terbesar terjadi pada tanaman umur sembilan tahun. Penurunannya mencapai Rp18,19 per kilogram atau sekitar 0,47 persen. Harga akhirnya berhenti pada level Rp3.866,97 per kilogram.
Kelompok plasma menghadapi tekanan lebih besar pada umur yang sama. Penurunannya mencapai Rp36,41 per kilogram atau sekitar 0,92 persen. Harga akhirnya berada di level Rp3.912,29 per kilogram.
Harga acuan juga memperlihatkan perbedaan antara dua skema kemitraan tersebut. Swadaya menggunakan harga CPO Rp15.552,66 per kilogram. Harga kernelnya mencapai Rp14.271 per kilogram.
Untuk plasma, harga CPO tercatat Rp15.525,87 per kilogram. Harga kernel berada di angka Rp13.443,82 per kilogram. Perbedaan angka tersebut ikut memengaruhi hasil perhitungan akhir.
Indeks K swadaya berada pada angka 93,30 persen. Sementara itu, indeks K plasma mencapai 93,93 persen. BOTL masing-masing tercatat 0,61 persen dan 1,24 persen.
Harga cangkang juga masuk dalam formula penetapan TBS periode tersebut. Swadaya menggunakan harga cangkang Rp24,65 per kilogram. Plasma menggunakan harga cangkang Rp15,46 per kilogram.
Sejumlah pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan pada periode penetapan. Kondisi tersebut membuat tim menggunakan mekanisme harga rata-rata. Aturan tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Defris menjelaskan mekanisme tersebut memiliki jalur validasi tersendiri. “Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” jelasnya. Harga rata-rata CPO KPBN mencapai Rp15.583,67 per kilogram.
Untuk kernel KPBN, harga rata-ratanya mencapai Rp13.639 per kilogram. Angka tersebut menjadi acuan ketika kondisi tertentu terpenuhi. Mekanisme ini menjaga proses penetapan tetap mengikuti aturan.
Harga TBS swadaya paling rendah terdapat pada tanaman umur tiga tahun. Harganya ditetapkan Rp2.994,10 per kilogram. Nilainya kemudian meningkat seiring bertambahnya usia tanaman.
Pada umur empat tahun, harga mencapai Rp3.339,35 per kilogram. Umur lima tahun mencapai Rp3.583,73 per kilogram. Umur enam tahun berada pada Rp3.721,83 per kilogram.
Harga terus naik hingga kelompok umur sembilan tahun. Setelah itu, kelompok umur 10 hingga 20 tahun berada Rp3.826,84 per kilogram. Harga kemudian kembali turun pada tanaman yang lebih tua.
Pada kelompok plasma, umur tiga tahun berada pada Rp3.013,79 per kilogram. Umur empat tahun mencapai Rp3.417,66 per kilogram. Umur lima tahun ditetapkan Rp3.622,60 per kilogram.
Harga plasma mencapai Rp3.780,67 pada tanaman umur enam tahun. Umur tujuh tahun berada Rp3.862,13 per kilogram. Umur delapan tahun mencapai Rp3.907,82 per kilogram.
Setelah umur sembilan tahun, harga mulai bergerak turun perlahan. Kelompok umur 10 hingga 20 tahun berada Rp3.891,28 per kilogram. Umur 30 tahun akhirnya berada Rp3.390,75 per kilogram.
Dinas Perkebunan Riau terus memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS. Langkah tersebut diarahkan agar mekanisme berjalan sesuai regulasi. Kepastian harga menjadi bagian penting dalam hubungan pekebun dan perusahaan.
Pemerintah Provinsi Riau turut mendukung pembenahan mekanisme tersebut. Kejaksaan Tinggi Riau juga disebut ikut mendukung komitmen tersebut. Tujuannya menjaga proses penetapan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Bagi petani, penurunan harga langsung menyentuh pendapatan setiap panen. Selisih belasan hingga puluhan rupiah menjadi berarti ketika volume besar. Harga pekanan akhirnya menjadi angka yang terus ditunggu pekebun.
Defris berharap pembenahan tata kelola memberi dampak terhadap pendapatan petani. “Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani,” ujarnya. Harapannya, pendapatan tersebut ikut mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pekan ini, sawit Riau kembali menghadapi tekanan dari pasar komoditas. Harga TBS turun pada dua skema kemitraan sekaligus. Petani kini kembali menghitung hasil panen dengan harga terbaru.
Sumber: SM News.com

