Impor Dibatasi, Pedagang Ponsel Belum Kerek Harga

Impor Dibatasi, Pedagang Ponsel Belum Kerek Harga
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Importir dan distributor telepon seluler mengaku belum akan menaikkan harga produk yang dijualnya, meskipun pemerintah memutuskan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) sejumlah barang.

Dilansir CNNIndonesia bahwa salah satu gerai iBox, Angga, seorang staf distributor resmi Apple tersebut mengaku harga pasaran iPhone masih dijaga stabil.

Untuk harga iPhone seri X  yang dijual di gerainya sampai saat ini masih dibanderol dengan harga Rp18 juta per unit. Harga tersebut sama dengan yang ditawarkan saat peluncuran September 2017 lalu.

Kemudian, untuk harga iPhone seri 8 masih stabil di banderol Rp13 juta. Sampai saat ini, atau sepekan setelah pemerintah memutuskan mengerak tarif PPh impor ponsel, kantor pusatnya pun belum memutuskan rencana kenaikan harga. 

Angga memperkirakan kalau nantinya memang kenaikan PPh impor berdampak pada harga ponsel, kemungkinan besar pedagang akan memainkan program promosi cashback (pengembalian uang tunai). "Tapi kami belum diinfokan kantor pusat," katanya, akhir pekan kemarin.

Senada dengan Angga, Heni seorang penjaga gerai distributor ponsel Infinite juga belum melihat kenaikan PPh bakal ampuh menekan impor. Pedagang tetap akan berpatokan pada pasar.

Selama pasar atau masyarakat masih meminta pasokan, pedagang akan tetap impor agar kebutuhan ponsel masyarakat terpenuhi. "Kalau soal harga sampai saat ini belum ada arahan dari pusat," jelasnya

Heni mengatakan dibanding dengan PPh impor, harga ponsel untuk keluaran Apple sebenarnya lebih sensitif terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Misalnya, harga ponsel iPhone X, Juli lalu pihaknya masih menjual dengan harga Rp18 juta.

Tapi, setelah rupiah melemah dalam belakangan ini, harganya naik jadi Rp19 juta per unit. Ia tak memungkiri,  untuk iPhone 8 64 Giga harga justru turun dari Rp13,8 juta menjadi Rp12,5 juta.

Sementara itu, seorang staf di gerai resmi Samsung Indonesia Muhammad Davin juga menilai kenaikan PPh 22 tidak akan berpengaruh signifikan terhadap harga ponsel di masyarakat. Kalaupun ada kenaikan PPh, itu akan lebih berpengaruh ke ongkos produksi importir dan belum tentu langsung dibebankan kepada harga jual di masyarakat.

Pasalnya, pedagang juga harus memikirkan persaingan ketat di antara mereka sendiri. Salah-salah, kalau harga dinaikkan mereka bisa kalah dengan pedagang lain.

"Persaingan antar kompetitor tentu harus dilihat. Dengan spesifikasi sama, kompetitor mungkin bisa lebih murah. Jadi, Samsung tidak mau kalah," imbuh Davin di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Harga ponsel, menurut dia, pasti akan turun dari waktu ke waktu karena produsen terus merilis seri terbaru mereka. Terkait kenaikan PPh 22, sama dengan sumber lainnya, juga belum mendengar ada rencana kenaikan harga produk yang ditawarkan.

Bahkan, untuk beberapa produk ponsel harganya sudah mulai turun. Seperti ponsel Samsung seri A6 kini ditawarkan seharga Rp3 juta per unit, merosot dari harga pada waktu diluncurkan pada Mei 2018 lalu yang mencapai Rp3,8 juta per unit. Kemudian, harga Samsung seri J6 juga turun dari Rp2,8 juta menjadi Rp2,5 juta per unit.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPh impor atas 1.147 barang konsumsi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalah defisit neraca transaksi berjalan yang kuartal II 2018 kemarin melebar ke 3 persen dari PDB dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Untuk ponsel tarif PPh impor naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

Berita Lainnya

Index