Alami Surplus Dagang, Nilai Ekspor Kopi Tembus Rp18 Triliun

Alami Surplus Dagang, Nilai Ekspor Kopi Tembus Rp18 Triliun

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kementerian Perindustrian menyatakan produksi kopi dalam negeri Indonesia cukup bagus. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim menyampaikan pada 2017 kemarin total produksi kopi mencapai 637,5 ribu ton.

Produksi tersebut membuat Indonesia mengalami surplus kopi. Di dunia internasional, ekspor kopi Indonesia setiap tahun meningkat. Data Kementerian Perindustrian, pada 2017 kemarin ekspor produk olahan kopi mencapai 467.790 ton.

Total nilai ekspor produk kopi olahan tersebut mencapai US$1,19 miliar atau setara Rp18,02 triliun (kurs Rp15.187 per dolar AS). "Tujuan utamanya antara lain; Amerika Serikat, Jerman, Italia, Jepang dan Malaysia," katanya yang dilansir CNNIndonesia, Jumat (19/10).

Rochim mengatakan agar ke depan produksi kopi dalam negeri semakin bagus, kementeriannya terus mendorong pertumbuhan industri kopi dalam negeri. Dorongan diberikan dengan salah satunya memberikan fasilitas bantuan produksi.

Dorongan juga dilakukan dengan membantu peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar produksi kopi dalam negeri semakin meningkat kualitasnya. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga membantu industri kopi dalam mempromosikan produksi mereka melalui kegiatan pameran baik di dalam maupun luar negeri. 

Berita Lainnya

Index