Skandal Bertubi-tubi di Kemenag, Kasir pun Bisa Korupsi Rp 3,3 Miliar!

Skandal Bertubi-tubi di Kemenag, Kasir pun Bisa Korupsi Rp 3,3 Miliar!
Eks Menteri Agama Suryadharma Ali.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kementerian Agama (Kemenag) kembali didera skandal korupsi jual beli jabatan lewat Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Prof Hibnu Nugroho menyerukan perubahan radikal di lembaga berslogan 'Ikhlas Beramal' itu.

Dilansir detikcom, Minggu (17/3/2019), skandal korupsi tidak hanya dilakukan elite pejabatnya, tapi hingga tingkat bawah. Salah satunya dilakukan oleh PNS yang juga kasir koperasi Kantor Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Lilik Handayani.

Kasus bermula saat koperasi kantor menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM secara berkala tiap tahun. Bagi PNS Kemenag yang ingin meminjam, maka mengajukan ke kantor koperasi tersebut.

Nah, Lilik yang bertugas sebagai kasir koperasi melakukan patgulipat sedemikian rupa. Alhasil, Lilik bisa mengantongi pundi-pundi rupiah, padahal duit itu adalah hak PNS Kemenag di Sidoarjo.

Tercatat sejak Mei 2008 hingga 2011, Lilik meraup uang hasil kejahatan mencapai Rp 3,3 milar! Jaksa bergerak dan menangkap Lilik. Di persidangan, Lilik menyesali perbuatannya.

"Menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta," demikian putus majelis PN Surabaya dengan ketua Ni Made Sudani dengan anggot Sangadi dan Sugiyanto.

Majelis juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsi Rp 3,3 miliar. Dengan ketentuan bila tidak membayar dalam waktu 1 bulan maka hartanya dilelang. Bila tidak cukup, maka hukuman pidana penjaranya ditambah 18 bulan.

Lilik menambah daftar panjang koruptor dari Kemenag. Saat ini, Menteri Agama 2007-2011, Suryadharma Ali sedang menjalani masa pemidanaan di LP Sukamiskin selama 10 tahun. Ia harus mempertanggungjawabkan kejahatan korupsi dana haji 2012-2013.

Sebelumnya, proyek Alquran juga dikorup. Di kasus itu, Zulkarnaen (anggota DPR) hukum 15 tahun penjara untuk Zulkarnaen dan anaknya, Dendy dihukum 8 tahun penjara.

Di tingkat daerah, pegawai Kanwil Kemenag Mataram dibekuk karena korupsi dana rehab masjid yang terdampak gempa NTB. Saat ini, kasus itu masih diproses di tingkat penyidikan.

"Untuk memutus tali korupsi harus ada tindakan yang radikal dan total, karena kementrian ini harus menjadi panutan bagi kementrian lain," ujar guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hbnu Nugroho.

#Wisata

Index

Berita Lainnya

Index