Keluhan Mahasiswa di Yogya, Terpaksa Golput karena Tak Bisa Urus A5

Keluhan Mahasiswa di Yogya, Terpaksa Golput karena Tak Bisa Urus A5
Ilustrasi

SLEMAN, RIAUREVIEW.COM -Sejumlah mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya karena tidak bisa mengurus A5 atau pindah TPS untuk Pemilu 2019. Mereka pun terpaksa golput pada hari coblosan 17 April mendatang. 

"Nggak bisa dapat A5, penjelasan dari KPU, katanya sih sesuai dari keputusan MK, saya mahasiswa reguler nggak ada surat penugasan dari kampus, alhamdulillah tidak bisa dapat A5," kata Kiki (22) mahasiswa asal Lampung yang dilansir detikcom, Rabu (10/4/2019) sore.

Kiki yang kuliah di perguruan tinggi negeri di Yogya itu mengantri untuk mengurus A5 sejak siang tadi. Dia sudah membawa surat keterangan mahasiswa aktif dari kampus, kartu ujian yang menerangkan bahwa dia saat ini sedang menempuh ujian, Kartu Tanda Mahasiswa, KTP dan Kartu Keluarga.

"Ya mau nggak maulah," ujarnya saat ditanya apakah akan golput di Pemilu 2019. 

Kiki menjelaskan kalau harus pulang ke kampung halamannya di Lampung, dia terkendala biaya beli tiket.

"Pulang Lampung tiket mahal Rp 1,2 juta, pulang-pergi berarti Rp 2,4 cuma buat sehari," ungkapnya.

Kiki pun merasa kecewa karena dia tak bisa lagi memakai hak pilihnya. "Saya merasa hak pilih saya berharga, saya mau menentukan pilihan di 17 April. Pertama nyoblos tahun 2014, cukup modal KTP, gak ngurus apa-apa, ke TPS langsung nyoblos," keluhnya.

Kiki menambahkan, di kampusnya memang pernah ada pos pengurusan A5. Namu saat itu dia sedang praktik kerja di luar pulau sehingga saat itu tidak bisa mengurus A5. 

"Dapat informasi perpanjangan angin segar buat saya, bisa ngurus lagi. Tapi ternyata cuma buat mahasiswa beasiswa, itu saya yang nggak tahu, padahal sama-sama mahasiswa di Yogya," imbuhnya.

Senada disampaikan Dini (25), mahasiswi perguruan tinggi swasta yang juga asal Lampung.

"Saya nggak bisa karena saya mahasiswa reguler, kan ada empat syarat, bencana, tahanan, sakit, tugas belajar artinya beasiswa dari perusahaan atau instansi dia bekerja. Kalau reguler tidak bisa," ujarnya di kantor KPU Sleman.

Berita Lainnya

Index