JEJAK HITAM SANG PETAHANA

JEJAK HITAM SANG PETAHANA
Aktifis dan Dosen Ekonomi Univ. Lancang Kuning, Prama Widayat

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Tidak ada habisnya cerita tentang segala hal yang berhubungan dengan petahana, mulai dari rekam jejak pemilihan presiden tahun 2014 dimana janji-janji yang begitu manis diucapkan, berjanji ketika menolak hutang, menolak import, membuka 10 juta lapangan kerja, tidak menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sederet janji lainnya yang tak ubahnya menjadi rantai kebohongan sang petahana.

Dari semua janji diatas tidak satupun yang dipenuhi alias bohong alias hoax, sekarang siapa yang menjadi raja hoax maka rakyat yang punya akal sehat akan sadar dan tersadar dari tampilan sederhana tetapi itu semua menipu. Rakyat tidak butuh tampilan sederhana tetapi yang butuh adalah pemimpin yang jujur, tepat janji dan amanah. Bukankan seorang muslim itu akan disebut munafik jika memenuhi kriteria berikut : berkata bohong, berjanji dia ingkari dan jika dipercaya dia kianat. Tentunya tidak perlu menunjuk batang hidung sang petahana karena rakyat bisa menilai siapa yang memenuhi kriteria itu.

 

Intimidasi terhadap oposisi

Selang 5 tahun pasca pemilihan presiden tahun 2014 maka tahun 2019 ini pesta demokrasi kembali bergulir, semua elemen negeri bersuka cita menyambutnya. Namun hal itu dirusak dengan kejahatan yang tersistematis dan penggunaan alat kekuasan menekan lawan politik dengan menggunakan pasal-pasal dalam UU ITE. Kita sebut saja korban-korban yang berseberangan dengan sang petahana, dimulai dari Ustadz Alfian Tanjung, Bambang Tri Penulis buku Jokowi Undercover, Buni Yani yang memviralkan pidato Ahok dikepulauan seribu yang menghina alquran, Habib Rezieq Shibab, Ahmad Dani, Bunda Neno Warisman, Ratna Sarumpaet, Novel Baswedan serta beberapa emak-emak yang ditangkap karena pasal-pasal dalam UU ITE.

Ustadz Alfian Tanjung yang begitu gencarnya mengingatkan umat tentang bahaya komunis yang sedang menguasai istana dengan para tokoh-tokoh komunis yang disebutkan oleh Ustadz Alfian Tanjung seperti Rika Tjiptaning malahan bebas berkeliaran didalam parlemen dari Fraksi PDIP.

Bambang Tri penulis buku Jokowi undercover yang cekatan ditangkap polisi karena beliau menyindir Petahana berasal dari keluarga PKI dan hingga sekarang tidak ada keberanian dari petahana untuk membuktikan tuduhan itu secara ilmiah, justru sekarang nasib Bambang Tri tidak jelas.

Buni Yani yang memviralkan pidato ahok menghina alquran di kepulauan seribu justru masuk penjara, padahal kalaulah tidak diviralkan maka mungkin umat tidak akan mengetahui kasus ini, dengan cepat polisi menangkap memproses Buni Yani.

Habib Rezieq Shibab yang begitu lantang tampil terdepan untuk mempersatukan umat agar kasus Ahok ditindak secepatnya, maka konsekuensinya adalah muncul tuduhan chat mesum dan beberapa kasus lainnya sehingga mengharuskan beliau untuk hijrah ke Mekah untuk menghindari perlakukan negatif yang bisa memicu amarah umat karena imam besar umat islam disakiti oleh oknum-oknum yang dekat dengan penguasa.

Neno warisman dengan lantang menyuarakan 2019 ganti presiden, justru berkali-kali diintimidasi ketika mengunjungi beberapa daerah seperti kejadian di Batam dimana beliau tidak diperkenankan keluar bandara, tetapi setelah perdebatan alot yang akhirnya beliau diizinkan keluar bandara dan mengisi acara besoknya. Kemudian ketika berkunjung ke Provinsi Riau dimana perlakukan yang lebih sadis terjadi, beliau lagi-lagi tidak diizinkan keluar bandara dan bahkan mobil yang menjemput beliau dilempari batu oleh oknum-oknum  yang tidak bertanggung jawab, yang pada akhirnya beliau malam itu juga dikembalikan secara paksa ke Jakarta. Hingga detik ini kasus tersebut tidak jelas dan hilang begitu saja.

Penyiraman terhadap penyidik KPK Novel baswedan yang menyebabkan mata kiri beliau rusak karena air keras yang disiramkan oleh pelaku tersebut, hingga sekarang polisi tidak bisa menemukan pelakunya, maka publik kembali mempertanyakan independensi aparat penegak hukum, masa kasus ini hingga sekarang tidak jelas. Berbeda jika kasus itu merugikan kelompok petahana maka orang-orang yang dilaporkan oleh kelompok petahana akan segera diproses seperti kasus Ahmad Dani yang sekarang masuk penjara karena dianggap menghina petahana.

Kasus hoax Ratna Sarumpaet dengan kemampuan secepat kilat diproses polisi dan bandingkan dengan hoax yang dilakukan petahana yang sudah tidak terhitung lagi menyebarkan hoax alias bohong dimedia seperti mobil esemka hingga sekarang tidak jelas, tidak import justru import disaat petani panen, tidak ada lagi kabut asap tetapi nyatanya kabut asap berlanjut hingga sekarang di Provinsi Riau.        

 

Hak istimewa

Tentunya publik masih ingat dengan pidato Megawati Ketua umum PDIP yang dalam pidatonya “menghina Islam dan hari akhir seolah-olah mereka sudah pernah pergi kesana”, ini jelas sebuah statement tendensius dan sudah dilaporkan tetapi tidak ada dampaknya bagi beliau sehingga sekarang masih dengan bangganya berjalan kesana kemari.

Puisi Sukmawati yang melecehkan adzan dan dilaporkan oleh beberapa orang dan lagi-lagi tidak mendapatkan keadilan, dimana kasus ini senyap dan akhirnya hilang. Masih ingat Victor Laiskodat dari partai Nasdem yang secara terang benderang dalam pidatonyo mengancam umat islam, justru mendapatkan hak istimewa dan tidak tersentuh oleh hukum dan justru sekarang terpilih menjadi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rika Tjiptaning penulis buku “Aku bangga menjadi anak PKI” dan buku “Anak PKI masuk parlemen” yang merupakan bagian dari partai PDIP tempat petahana berasal. Hingga detik ini beliau masih bebas bernafas diluar penjara alias tidak tersentuh hukum, sedangkan Ustadz Alfian Tanjung ceramah tentang bahaya komunis dan Bambang Tri penulis buku Jokowi Undercover masuk penjara, apakah ini disebut keadilan.

Ade Armando yang berkali-kali menghina Islam dan juga dilaporkan oleh umat Islam, juga kembali menuai kekecewaan karena tidak jelas kasusnya, hal ini karena beliau dekat dengan penguasa.

 

Kecurangan pilpres 2019

Mulai dari DPT ganda 17 Juta lebih yang hingga 15 April 2019 tidak mendapatkan penjelesan dan penyelesaian dari KPU padahal ini sudah dilaporkan jauh-jauh hari sebelum pilpres 2019 agar secepatnya dibenahi KPU. Tetapi ini tidak digubris dan cenderung dilakukan pembiaran.

TKA RRC yang memiliki KTP dan sempat masuk dalam DPT, membuat publik jadi semakin yakin bahwa kecurangan itu sudah tersistematis, walaupun akhirnya dibantah oleh kemendagri bahwa  TKA RRC tidak bisa memilih. Belum lagi ribuan E-KTP yang ditemukan tercecer diberbagai daerah, sementara ada warga yang sudah satu tahun belum juga mendapatkan E-KTP.

Kasus surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia menjadi aib yang begitu terang benderang bahwa kecurangan itu tersistematis dilakukan menggunakan alat kekuasaan. Tetapi lucunya adalah justru tuduhan kepada pendukung paslon 02 bahwa itu dicoblos oleh pendukung 02 dan dibuat berita seolah-olah itu dilakukan kubu 01. Secara logika saja itu jelas tidak benar karena surat suara itu berasal dari KPU dan berada di KBRI semua pengamanan surat suara jelas orang-orangnya berasal dari pemerintahan, pendukung paslon 02 jelas tidak punya akses untuk masuk karena mereka hanya bisa masuk saat pencoblosan dan mengawasi jalannya pemilihan.

Jelas jejak hitam ini terjadi pada resim petahana dan semua terekam dalam jejak digital. Akankah pilpres 2019 betul-betul jujur dan adil, sekiranya jika masalah DPT ganda 17 juta lebih belum selesai dan pelaku kecurangan pilpres di Malaysia belum ditangkap maka sangat diragukan pilpres ini akan jujur.

Berita Lainnya

Index