Sidang Pemakzulan Trump, 11 Usul Kubu Demokrat Ditolak

Sidang Pemakzulan Trump, 11 Usul Kubu Demokrat Ditolak
Presiden AS Donald Trump.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Senat Amerika Serikat memutuskan tidak mengabulkan 11 usulan perubahan tata cara persidangan pemakzulan  Presiden Donald Trump yang diajukan oleh fraksi Demokrat. Sidang perdana yang digelar hingga dini hari itu hanya menyepakati aturan yang diajukan oleh ketua fraksi Republik di Senat, Mitch McConnell, sejak permulaan.

Seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (22/1), hasil pemungutan suara dalam sidang pemakzulan itu menyatakan 53 anggota Senat fraksi Republik mendukung tata cara persidangan yang diajukan sejak awal. Sedangkan 47 anggota Senat fraksi Demokrat menolaknya.

Usulan perubahan agenda persidangan yang ditolak termasuk tidak memberi wewenang kepada Jaksa Agung, John Roberts, untuk memanggil sejumlah saksi dan dokumen. Jika hal ini terjadi, maka kemungkinan besar proses persidangan pemakzulan Trump akan berlangsung singkat dan hambar.

Hal ini sepertinya sejalan dengan keinginan fraksi Republik yang enggan berlama-lama menggelar sidang pemakzulan. Diperkirakan Trump pun bakal kesulitan untuk dicopot dari jabatannya.

Akan tetapi, kubu Demokrat yang sejak awal ngotot untuk memakzulkan Trump masih mempunyai harapan dalam setiap sesi sidang. Usulan yang ditolak masih bisa diajukan kembali, meski harus melewati pemungutan suara, yang kemungkinan akan memakan waktu dan kembali tidak dikabulkan.

Sidang hari ini ditutup dan akan dilanjutkan pada esok hari. Keputusan ini diambil setelah anggota Senat dari kedua kubu berdebat selama 12 jam tentang tata cara persidangan pemakzulan.

Trump dimakzulkan pada 18 Desember 2019 oleh Dewan Perwakilan. Dia diduga menyalahgunakan kekuasaan dan berupaya menghalangi Kongres. Ia diduga sengaja menahan bantuan pertahanan untuk Ukraina sebesar US$391 juta pada Juli hingga September 2019.

Hal itu dilakukan diduga untuk menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, agar mengabulkan permintaan Trump mengusut dugaan korupsi mantan anggota dewan komisaris perusahaan energi Burisma, Hunter Biden.

Hunter merupakan anak calon presiden Partai Demokrat Joe Biden yang akan menjadi rival Trump dalam pemilihan presiden pada November mendatang. Trump diduga melakukan upaya tersebut untuk menjegal karir politik Biden, yang dianggap menjadi calon pesaing terkuat dalam pilpres mendatang.

Kemudian, Trump juga dituduh menghalangi Kongres dengan tidak memberikan akses dokumen kepada panitia khusus. Ia memerintahkan orang-orang yang dipanggil DPR untuk tidak hadir.

Trump adalah presiden AS ketiga yang menjalani proses pemakzulan setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1999). Namun, seperti dua pendahulunya, nampaknya Trump tidak akan sampai dilengserkan karena kubu mayoritas di senat sepertinya akan berpihak kepadanya.

Saat ini fraksi Republik di Senat mempunyai 53 kursi. Sedangkan kubu Demokrat memiliki 47 kursi. Perdebatan tata cara persidangan pemakzulan Trump sampai saat ini masih berlangsung.

#Makan

Index

Berita Lainnya

Index