JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Dana desa yang disalurkan dari tahun 2015 hingga 2018 mencapai Rp 187 triliun. "Cukup fantastis," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo saat menjadi pembicara public lecture bertajuk Desa Maju, Rakyat Sejahtera, Indonesia Makmurdi Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, kemarin.
Dari jumlah tersebut, sebesar 30 persen dari Rp 60 triliun dana desa tahun 2018 digunakan untuk membayar upah pekerja proyek dana desa. Meski demikian, Eko mengingatkan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk membayar gaji perangkat desa.
"Dana desa bukan untuk gaji (perangkat desa), semua biaya perangkat desa ada di ADD-nya. Tapi saya kasih tahu, gedekan (perbesar) BUMDes-nya (Badan Usaha Milik Desa) jadi PAD-nya (Pendapatan Asli Desa) bisa meningkat, sehingga sebagian keuntungan BUMDes juga bisa untuk menambah pendapatan perangkat desa," ujar Eko.
Mendes juga mengingatkan, agar tidak satu pun kepala desa tergoda untuk menyelewengkan dana desa. Pasalnya, jika satu persen saja kepala desa yang tergelincir, maka sebanyak 750 kepala desa akan terkena kasus. Selain merugikan desa setempat, hal tersebut juga akan berpengaruh pada semangat dan produktifitas desa lainnya.
"Kalau tidak korupsi dan hanya persoalan kesalahan administrasi, tidak boleh dikriminalisasi. Kalau dikriminalisasi, kepala desa bisa telepon ke Satgas dana desa di nomor 15-000-40. Dalam waktu 3x24 jam kita akan kirim tim untuk advokasi dan kirim bantuan," jamin politisi PKB tersebut.
Hakikatnya, lanjut Eko, dana desa diturunkan adalah untuk menurunkan angka kemiskinan. Dalam tiga tahun terakhir, dana desa berhasil menurunkan kemiskinan di desa sebesar 4,5 persen. Angka tersebut, lebih tinggi dibandingkan penurunan angka kemiskinan di kota yang mencapai 4 persen.
"Kita menyelamatkan 10 juta kemiskinan di desa. Tapi masih ada 16 juta atau 12 persen kemiskinan di desa. Masih tinggi. PR kita masih banyak. Kita wajib memastikan bahwa program (dana desa) yang baik ini terus berkelanjutan,” harapnya.
Berbagai infrastruktur yang dibangun dari dana desa, dinilai telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sekaligus meningkatkan aktifitas ekonomi di desa. Teknisnya, selama tiga tahun terakhir, dana desa mampu membangun lebih dari 121.000 kilometer jalan desa.
"Ini belum pernah ada dalam sejarah Indonesia. Desa mampu membangun 1.960 kilometer jembatan, tambatan perahu, embung, sarana olahraga, irigasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa juga mampu membangun lebih dari 291 ribu unit penahan tanah longsor. Ini belum pernah ada dalam sejarah Indonesia," papar Eko.
Selain itu, Eko menambahkan, dana desa juga berhasil menurunkan gini ratio perdesaan dari 0,334 menjadi 0,32. Sekaligus mengurangi angka stunting di Indonesia hingga 10 persen, yakni dari 37 persen menjadi 27 persen.
"Kita bisa mengurangi gini ratio di desa. Kalau kita perhatikan gini ratio di desa hanya 0,32, gini ratio di kota 0,407 dan gini ratio nasional 0,39," demikian Eko.[wid]
Sumber: rmol.co