Libur Panjang, Pj Bupati Bengkalis Ingatkan ASN dan Masyarakat tak Keluar Kota

Libur Panjang, Pj Bupati Bengkalis Ingatkan ASN dan Masyarakat tak Keluar Kota
Rapat melalui video conference dengan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau dan Forkompinda Riau dan Pemkab Bengkalis terkait antisipasi libur panjang dan upaya untuk mengatasi tingginya penularan Covid-19 di Provinsi Riau, Senin (26/10/2020).(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  — Menyikapi instruksi dari Gubernur Riau Syamsuar, agar seluruh bupati/walikota se-Provinsi Riau melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tidak ke luar kota, Pemkab Bengkalis pun membuat kebijakan tegas.

“Sesuai arahan dari Pj Bupati Bengkalis bapak Syahrial Abdi, hari ini seluruh ASN dan masyarakat dilarang keras ke luar daerah dan luar kota. Dalam waktu dekat kita akan dihadapkan dengan libur panjang. Namun, jika ada urusan penting, khusus ASN harus ada izin dari Pj Bupati Bengkalis,”ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H. Heri Indra Putra, saat mengikui rapat Satgas Covid-19 se-Provinsi Riau.

Sebelumnya, instruksi ASN dan masyarakat dilarang keluar daerah saat libur panjang pekan ini dipertegas melalui instruksi Gubernur Riau Syamsuar. Jika pun ada yang hendak bepergian, warga diminta melakukan Rapid Test.

Syamsuar saat memimpin rapat melalui video conference dengan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau dan Forkompinda Riau terkait antisipasi libur panjang dan upaya untuk mengatasi tingginya penularan Covid-19 di Provinsi Riau, Senin (26/10/2020).

Libur dan cuti bersama terhitung pada hari Rabu (28/10/2020), Hari Sumpah Pemuda, kemudian Hari Kamis (29/20/2020) Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu Jumat (30/10/2020) cuti bersama. Sedangkan Sabtu (31/10/2020) dan Minggu (1/11/2020) adalah hari libur. Syamsuar mengimbau sebaiknya masyarakat tetap berada di daerah masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk mencegah penularan Covid-19, kami sangat berharap, terutama akan ada libur panjang pekan ini. Ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri dan hari ini ada rapat dengan Menko Polhukam, harapan Pemerintah kiranya libur panjang ini tak usah keluar daerah," Kata Syamsuar.

Tidak hanya itu Syamsuar juga berharap di semua daerah perbatasan agar didirikan posko check point penanganan Covid, jangan sampai libur panjang nanti akan menambah klaster baru di Provinsi Riau.

"Jika keluar juga (liburan keluar kota) maka wajib Rapid Test. Siapa saja yang keluar daerah harapan kami nanti wajib rapid test sedangkan jika ASN keluar kota maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Surat Edaran Gubri. Kemudian adanya Tol Dumai-Pekanbaru maka akan ramai masyarakat luar berkunjung ke Pulau Rupat, kami berharap pos check point tersebut harus diperkuat dan di setiap tempat keramaian harus ada TOA pengeras suara untuk imbauan masyarakat”, tegas Syamsuar.(kr)

Berita Lainnya

Index