Aturan Baru Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI

Aturan Baru Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah beserta Serikat Pekerja dan aktivis menilai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bakal semakin mempermudah buruh asal China untuk bekerja di Indonesia.

"Buruh asal China adalah sekrup, mereka dipindah-pindahkan seperti mesin. Selesai produksi di negara lain, pindah ke Indonesia, tak peduli dengan masyarakat lokal," ungkap Fahri, .

Fahri menilai aturan baru mengenai TKA telah melanggar Undang-Undang (UU) karena mengizinkan TKA yang tidak bisa berbahasa Indonesia atau bahasa asing untuk bekerja di Indonesia.

Ia pun bercerita pernah berkunjung ke salah satu pabrik yang memiliki pekerja asing. Menariknya, seluruh pengumuman atau informasi disebarluaskan menggunakan bahasa Mandari. Namun, kebiasaan tersebut diubah ketika manajemen pabrik tahu dirinya akan datang.

"Lalu buruhnya disembunyikan, ada beberapa yang kelihatan dianggap ahli di satu ruangan, seolah-olah lagi mengajari pribumi. Saya datang saya wawancara, what kind of foreign languange that you understand? Geleng dia. Do you speak english? Goyang dia," papar Fahri. 

Secara terpisah, Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Syahganda Nainggolan mengatakan kemudahan yang diberikan kepada TKA dilakukan pemerintah dengan menghilangkan beberapa syarat untuk menjadi TKA di Indonesia telah dihilangkan. Salah satunya, kompetensi berbahasa Indonesia.

"Jadi, melalui Perpres ini TKA boleh sekaligus belajar berbahasa Indonesia, itu kan memudahkan TKA terlebih China untuk masuk," ucap Syahganda.

Berdasarkan datanya, mayoritas atau 90 persen dari total TKA di Indonesia bekerja di level buruh. Mereka tersebar di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pertambangan, dan pabrik semen.

Syahganda berpendapat jumlah tenaga kerja di Indonesia dan China sama-sama kelebihan di level buruh. Dengan demikian, menurut dia, kedua negara ini sebenarnya berkompetisi dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

"Jadi Indonesia dan China ini bukan komparatif tapi kompetitif," imbuh Syahganda.

Di sisi lain, Indonesia juga terus bekerja sama dengan China terkait investasi. Baru-baru ini, perusahaan China telah sepakat untuk menggelontorkan dana hingga US$20 miliar untuk berinvestasi di empat provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sumatra Utara, dan Bali.

"Semangatnya bukan melindungi pekerja dalam negeri atau meningkatkan penyerapan tenaga kerja," tutur Syahganda.

Sementara itu, Ketua Harian Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyebut mayoritas buruh asal China bekerja di perusahaan infrastruktur dan pertambangan, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan smelter.

Selain TKA asal China, terdapat beberapa TKA lainnya yang berasal dari Jepang dan Korea. Namun, kedua negara itu umumnya tidak berada di level buruh, melainkan minimal di level supervisor di sektor elektronik dan otomotif. 

"Prinsipnya kami tidak anti TKA, tapi disesusaikan dengan kebutuhan dalam negeri," tandas Rusdi.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah TKA di akhir tahun lalu mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016 sebanyak 74.813 orang. Mayoritas pekerja tersebut berasal dari China.

Sumber: cnnindonesia.com

Berita Lainnya

Index