Kapolri Ungkap Alasan Yosua Dimakamkan Kedinasan Meski Diprotes Istri Sambo

Kapolri Ungkap Alasan Yosua Dimakamkan Kedinasan Meski Diprotes Istri Sambo

RIAUREVIEW.COM --Pemakaman Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menggunakan tata cara kedinasan kepolisian. Saat itu, pihak istri Irjen Ferdy Sambo sempat protes. Kapolri mengungkap alasan penggunaan tata cara kedinasan dalam pemakaman Brigadir J.
 

"Kami juga melakukan pemakaman almarhum Yosua pasca-ekshumasi dengan menggunakan tata cara upacara kedinasan," kata Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
 

Pemakaman yang kedua kali bagi Brigadir J telah dilakukan pada 27 Juli lalu di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi JambI.
 

"Kami tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap peristiwa yang saat itu dilaporkan, khususnya terhadap Brigadir Yosua," kata Sigit.
 

Sebagaimana diketahui, pihak Putri Candrawathi sempat melaporkan Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan. Namun demikian, Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Brigadir Yosua. Maka, pemakaman tetap digelar secara kedinasan meski ada protes dari pihak Putri Candrawathi.
 

"Meskipun pada saat itu kami mendapatkan protes dari kuasa hukum saudara (saudari -red) Putri, namun pemakaman tersebut tetap kami laksanakan secara dinas," kata Sigit. 
 

Sumber: [detik.com]
 

 

Berita Lainnya

Index