Kata Ngabalin soal Kapolri Merapat ke Setneg Usai Sidang Etik Sambo

Kata Ngabalin soal Kapolri Merapat ke Setneg Usai Sidang Etik Sambo

RIAUREVIEW.COM --Staf Ahli Utama Kantor Kepala Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan soal kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merapat ke Sekretariat Negara (Setneg) usai Polri memecat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ngabalin menyebut kedatangan Kapolri itu merupakan hal yang wajar.

"Ah normal ah. Minggu kemarin dua kali, ini sudah dua kali, minggu yang lalu juga dua kali. Biasa saja Kapolri datang ke Istana," kata Ngabalin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Ngabalin menilai kedatangan Jenderal Sigit ke kawasan Istana Negara adalah hal yang lumrah. Namun, ia menyebut publik menganggap hal itu tidak biasa lantaran kedatangan Jenderal Sigit itu usai Polri memecat Ferdy Sambo.

"Cuma menjadi tidak biasa karena teman-teman melihat proses pemberhentian pemecatan FS (Ferdy Sambo), tapi pada prinsipinya biasa," ucapnya.

Ngabalin mengaku tidak mengetahui pembahasan apa yang diperbincangkan Jenderal Sigit dengan pihak Setneg. Dia juga mengaku hingga kini masih belum berkomunikasi terkait hal tersebut.

"Kemarin, hari ini kan, hari Sabtu, kita separuh kerja di kantor, jadi saya juga belum komunikasi. Tadi saya kontak tapi tidak nyambung, saya kira saya ingin memastikan itu karena saya yakin bahwa bisa sampaikan kepada kawa-kawan wartawan," imbuhnya.

Kapolri Merapat ke Setneg

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merapat ke Sekretariat Negara Jumat (26/8) sore. Polri sebelumnya menggelar sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan putusan pemecatan.

Dilansir CNNIndonesia, Jumat (26/8/2022), mobil Kapolri dan rombongan terpantau terparkir di samping gedung Kementerian Sekretariat Negara. Kehadiran Listyo Sigit tidak terpantau langsung.

Sementara itu, Presiden Jokowi diketahui bertemu relawan Bravo-5 di Ancol pada pagi hari ini. Jokowi juga mengundang Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki ke Istana.

Polri sebelumnya menggelar sidang etik terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang etik memutuskan pemecatan Sambo dari Korps Bhayangkara. Sambo mengajukan banding atas putusan tersebut.
 

Sumber: [detik.com]
 

 

Berita Lainnya

Index