Bupati Meranti Dipanggil Kemendagri Setelah Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

Bupati Meranti Dipanggil Kemendagri Setelah Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
Bupati Kepulauan Meranti M Adil

RIAUREVIEW.COM -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Selasa (20/12/2022). Pemanggilan tersebut setelah bupati membuat heboh karena menyebut Kementerian Keuangan berisi iblis atau setan karena menilai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) tak sesuai.
 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengklaim tak ada pembahasan soal pemberian sanksi bagi Bupati Meranti itu.

"Hari ini bahas DBH, tidak bahas sanksi. Semua sampaikan sesuai kewenangan masing-masing," kata Agus di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa petang.

Fatoni mengatakan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM hingga Bupati Meranti sudah menyiapkan data masing-masing terkait DBH di kabupaten tersebut.

Pihak Kementerian ESDM, kata dia, menyiapkan data soal proses penetapan DBH dari sisi lifting. Sementara Kemenkeu menyiapkan data bagaimana penetapan DBH.

"Jadi penetapan DBH ini tak sederhana. Ada tiga hal berbeda yang harus dipahami. Ada produksi, ada lifting ada DBH. Ini beda-beda. Produksi itu yang dikeluarkan. Lifting itu yang dikapalkan atau yang diangkut. Nah DBH faktornya banyak, ada faktor-faktor lain," kata Fatoni.

Pertemuan dilanjutkan Rabu dengan tim teknis
Melihat itu, Fatoni menyampaikan Rabu (21/12/2022) esok akan digelar pertemuan lagi bersama tim teknis dari Kemenkeu, Kementerian ESDM dan Kabupaten Meranti untuk membahas teknis DBH. Hal ini untuk menyamakan persepsi soal produksi, lifting dan DBH.

"Besok yang tim teknis, yang akan bahas itu. Teknis dengan teknis. Kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan puas. Kemudian besok dilanjutkan lebih detail dan teknis lagi," kata dia.

Pertemuan antara Kemendagri, Bupati Meranti, Kemenkeu dan ESDM ini diagendakan menyusul protes M Adil terhadap besaran DBH yang dinilai tak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya.

Adil sebelumnya sempat menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Pernyataan itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12/2022) lalu.

Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan soal Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023.***

 

 

 

Sumber: CnnIndonesia.com

Berita Lainnya

Index