BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu dari Malaysia

BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu dari Malaysia
Ilustrasi

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia. Tiga orang pelaku ditangkap.

"Tim telah mengungkap jaringan narkoba yang diselundupkan dari Malaysia. Dalam kasus ini tiga orang kita tangkap," kata Pjs Kepala BNN Riau, AKBP Haldun yang dilansir detikcom, Senin (4/2/2019).

Ketiga penyelundup yang ditangkap yakni Siswanto (49) seorang buruh warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis; M Deddy (29) asal Desa Pekauman, Banjarmasin; dan Firdaus (26) seorang mahasiswa asal Banjarmasin.

Haldun mengatakan kasus ini bisa diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Barang haram ini coba diselundupkan dari Malaysia lewat perairan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Polisi mengamankan 13 kg sabu, 17 ribu pil ekstasi, dan satu unit mobil. Kedua pelaku dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Petugas masih terus mendalami pergerakan jaringan narkoba ini.    

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index