Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba

Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba
Sandy Tumiwa

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. Sandy kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi. 

Penangkapan Sandy Tumiwa dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat (1/3/2019). Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.

"Benar ditangkap," ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi yang dilansir detikcom, Sabtu (2/3/2019). 

Penangkapan Sandy dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat ini Sandy Tumiwa masih berada di Polsek Menteng.

"Nanti dirilis lengkapnya," kata Dedy saat ditanya soal barang bukti narkoba Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index