Sempat Dikejar Polisi, Pengedar Sabu di Aceh Tabrak Bocah Kelas 6 SD

Sempat Dikejar Polisi, Pengedar Sabu di Aceh Tabrak Bocah Kelas 6 SD
Barang bukti sabu yang diamankan di Aceh Tamiang.

BANDA ACEH, RIAUREVIEW.COM -Dua pengedar sabu di Aceh Tamiang yang ditembak polisi karena kabur saat akan ditangkap sempat terlibat kejar-kejaran. Mereka yang mengendarai mobil bahkan sempat menabrak 2 pelajar.

Dua pelajar itu diketahui atas nama Rasya binti Safrian (12) dan Riska Syahputri (16). Rasya, yang masih duduk di kursi SD kelas 6, mengalami luka di pelipis sebelah kanan, sedangkan Riska mengalami luka benturan di bagian kepala hingga sempat pingsan.

"Korban Riska juga mengalami luka lecet pada bagian pipi sebelah kanan serta luka lecet pada bagian dagu. Dia sempat dirawat di RSUD Aceh Tamiang kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Kota Medan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian yang dilansir detikcom, Selasa (12/3/2019).

Zulhir menyebut, saat polisi mengejar 2 pengedar sabu itu, kedua korban sedang mengendarai motor di depan SMP Alur Cucur. Pengedar sabu yang kabur itu mengendarai Toyota Altis berpelat nomor polisi B-8097-BF.

"Mobil sedan tersebut tidak sengaja menabrak pengendara motor," kata Zulhir.

Meski sempat menabrak kedua korban, para pengedar sabu itu tetap kabur hingga akhirnya polisi mengarahkan tembakan ke mobil tersebut. Seorang pengedar sabu atas nama Nurwan Abidin yang memegang setir diketahui tewas, sedangkan seorang lainnya bernama Rahmadi mengalami luka tembak, tapi nyawanya masih tertolong.

Dari dalam mobil yang dikendarai kedua orang itu, polisi menemukan 11 kg sabu. Rahmadi pun diproses hukum terkait narkoba. Tak hanya itu, kasus tabrak lari yang terjadi juga diusut.

"Penanganan hukum diproses oleh Satlantas Polres Aceh Tamiang terhadap peristiwa tabrak lari oleh tersangka bandar narkoba tersebut," kata Zulhir.

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index