Rekanan Ditipu LSM Bodong Hingga Puluhan Juta Rupiah

Rekanan Ditipu LSM Bodong Hingga Puluhan Juta Rupiah
Sekretaris LSM Perkara Riau Jackson Hunter.(dok)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Hadirnya sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dilindungi undang-undang, tentunya sangat diperlukan oleh masyarakat luas dalam hal penggiat sosial. Namun, tentunya profesi LSM ini hendaknya menitikberatkan kepada prinsip-prinsip dan tata krama yang baik.

Akan tetapi di Kabupaten Bengkalis, ada LSM yang hari ini kerjanya menakut-nakuti pejabat, hingga melakukan tipu daya, untuk meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

Kondisi ini hampir dialami sejumlah rekanan (kontraktor, red) lokal Bengkalis. Sebut saja Iin (34), ia mengaku kesal dengan ulah oknum LSM berinisial Jh. Sebagai sekretaris LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Riau, bukan membantunya dalam hal sosial. Tapi justru sebaliknya menipu dengan iming-iming diberi kegiatan di SKPD.

“Ya, itu si Jackson memang luar biasa tak bisa dipercaya. Uang saya banyak dipakainya dengan iming-iming proyek. Dari bulan dua lalu, saya minta kembali, justru tak ada itikad baiknya, malah dia pergi entah kemana dan hari ini, ponselnya pun dihubungi tidak menjawab, ”ujar pria yang minta namanya dirasahakan, Selasa (3/11/2020).

Senada diutarakan Sayuti Malik alias Buntat. Rekanan lokal asli Bengkalis ini juga pernah menjadi korban Jackson, selaku sekretaris  LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Riau. Mendekati puluhan juta rupiah, Buntat ditipu mentah-mentah. Bahkan sampai hari ini tak ada kabar atau itikad baiknya untuk mengembalikan.

“Itu lah Jackson, kemana anak itu, hampir mendekati Rp 30 juta lebih saya ditipunya. Saya sempat kejar dia, tapi dia selalu menghilang dan lari. Mau saya pijak-pijak anak itu,”kata Buntat dengan nada berapi-api kepada media ini.

Sementara itu, Plh Ketua DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Bengkalis Basir, Selasa (3/11/2020) mengemukan hal yang sama. Basir mengatakan, beberapa hari ini LSM tersebut mengomentari hal-hal negatif tentang Bengkalis atau disalah satu OPD.

Dikatakan Basir, LSM tersebut menyebutkan wadah pers mendapat uang mahar. Selayaknya, selaku LSM harus berbicara dengan fakta dan data. Tak sepantasnya, ia menyudutkan pers. Sebab, pers itu dilindungi Undang-undang (UU).

“Untuk sekedar diketahui, itu LSM banyak yang tidak suka. Sebab kerjanya menipu sana sini, saya minta agar korban dari penipuan LSM itu mengadukannya ke kepolisian, agar membuatnya jera. Banyak pejabat yang melapor ke saya, terkait ulang Jackson ini,”kata Basir.

Lebih lanjut pria kelahiran Bukit Batu ini mengatakan, soal OPD membantu organisasi tak ada salahnya. Itu tandanya bermitra. Sebab, Pers dengan pemerintah merupakan mitra kerja sama yang baik.

“Organisasi menerima bantuan saya rasa tak ada masalah. Namanya, organisasi atau wadah tempat berkumpul, kalau diberi bantuan tentu kita terima. Yang justru tak baik itu, LSM memeras dan menipu-nipu. Apalagi wartawan dilarang dalam UU melakukan pemerasan, saya tak membela pers, tapi itulah pers yang sejatinya. Bahkan antara LSM dan pers itu berbeda, tidak sama. Banyak pejabat yang tidak paham, apa itu LSM dan pers,”tegas Basir.

Ia mengatakan, adanya sejumlah korban penipuan terhadap oknum LSM yang dimaksud, hendaknya juga dilanjutkan ke proses hukum. Sebab, jika dibiarkan maka akan semakin menjadi. Ibarat duri dalam daging.  

“Laporkan kami mendukung itu. Karena kalau dibiarkan akan tak baik, ibarat duri dalam daging. Apalagi LSM itu hanya berkantor dalam jok sepeda motor, tanpa punya sekretariat yang jelas di Bengkalis,”terangnya.

Berita ini telah dinilai  Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik

Tautan Hak Jawab: Hak Jawab dan Klarifikasi Sekretaris LSM-Perkara Riau Jackson Hunter

Berita Lainnya

Index