2,1 Juta Pekerja Industri Tekstil Dirumahkan

2,1 Juta Pekerja Industri Tekstil Dirumahkan
Ilustrasi.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) 2,15 juta pekerjanya dirumahkan hingga minggu kedua April 2020.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan jumlah tersebut setara dengan 80,01 persen dari total karyawan industri TPT.

"Data terakhir kondisi di lapangan, untuk kondisi terakhir pekan lalu jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sudah hampir 80 persen," ujarnya dilansir CNNIndonesia, Senin (27/4).

Selain itu, terjadi pengurangan utilisasi hingga sudah berada di bawah 20 persen, bahkan menuju ke 5 persen. Utilisasi berkurang lantaran mayoritas pengusaha tekstil memilih untuk menutup operasionalnya akibat penyebaran virus corona.

"Mungkin istilahnya sudah mencapai titik nadir, kalau saya bilang titik nadir karena menuju nol persen (utilisasi)," katanya.

Jemmy menyatakan baik pasar domestik maupun global sangat terganggu akibat kemunculan covid-19. Banyak konsumen yang membatalkan pesanan mereka karena berkurangnya permintaan di pasar. Ia mencontohkan Pasar Tanah Abang terpaksa tutup akibat pandemi corona, sehingga penjualan pun ikut terhenti.

"Kami semua running out cash flow  (tertekan arus kasnya), karena pembayaran dari hasil ekspor maupun penjualan domestik boleh dikatakan tidak mengalir," imbuh dia.

Karenanya, ia menyampaikan usulan keringanan kepada pemerintah bagi industri TPT. Pertama, pemberian diskon tarif listrik dan gas industri. Ia menjelaskan, selama ini perusahaan tetap harus membayar listrik kepada PT PLN (Persero) meskipun tidak digunakan.

Kedua, ia juga meminta pelonggaran pembayaran perpajakan seperti pengunduran pembayaran pajak selama 90 hari. Dalam kesempatan itu, ia juga mengeluhkan banyak pengusaha TPT yang belum mendapatkan keringanan kredit dari perbankan. Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan fasilitas relaksasi kredit tersebut.

"Katanya kami bisa dengan mudah mendapatkan keringanan cicilan, tapi nyatanya mereka (perbankan) belum bisa menjadwal ulang utang dari anggota kami, karena bank juga mengaku kesulitan harus bayar depositnya," paparnya.

Berita Lainnya

Index