Dilema Impor Kemendag di Tengah Lonjakan Harga Jagung

Dilema Impor Kemendag di Tengah Lonjakan Harga Jagung
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku menghadapi dilema. Mereka tak bisa serta-merta membuka impor jagung meski harganya saat ini sudah melambung hingga lebih dari Rp5 ribu per kilogram (kg).

Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan keputusan impor atau tidaknya harus melalui rekomendasi Kementerian Pertanian. Setelah mendapatkan rekomendasi Kementerian Pertanian, impor pun tidak serta merta langsung bisa dilakukan.

Pasalnya impor harus diputuskan bersama. Keputusan akhir impor dilakukan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

"Pengajuan dari Kementerian Pertanian, sejauh ini kan tidak ada perintah (untuk impor jagung) jadi kami tidak mengeluarkan (izin impor jagung)," ucap Oke yang dilansir CNNIndonesia, Jumat (26/10).

Lagipula, kata Oke, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bisa melakukan impor jagung. Kewenangan impor jagung diberikan kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

"Untuk pangan ya, ya kalau nanti ada pengajuan baru kami rapatkan," ujar Oke.

Kendati tak bisa memutuskan, tetapi bukan berarti Kemendag tutup mata. Oke mengaku pihaknya telah melakukan rapat dengan perkumpulan pengusaha peternak yang protes dengan mahalnya harga jagung.

"Kami sudah rapat dengan anggota peternak, mereka katakan butuh, mereka minta impor. Tapi kalau tidak ada (rekomendasi impor jagung) ya bagaimana," terang Oke.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Parjuni menyebut usaha ternaknya pukulan telak. Pukulan datang dari kenaikan harga jagung yang menjadi pakan ternaknya. 

Ia mempertanyakan data Kementerian Pertanian yang menyebut produksi jagung surplus tahun ini. "Kalau kami ngomong surplus, otomatis harganya turun. Ini lucu, surplus, tapi harganya tinggi. Jadi, data di lapangan dengan di pemerintah kok beda," ucap Parjuni.

Berdasarkan data yang dimilikinya, harga jagung di pasar saat ini mencapai Rp5.200 per kg. Nilai itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga acuan Kemendag yang diatur dalam Permendag Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017.

Dalam acuan tersebut harga jagung di tingkat konsumen untuk pembelian dan penjualan hanya sekitar Rp4.000 per kg. Sementara, Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Herry Darmawan menuturkan pabrik pakan mulai menyiasati kenaikan jagung dengan menggunakan gandum impor sebagai bahan baku pakan tambahan. 

Hanya saja, kalangan peternak bertahan dengan jagung walaupun harganya tinggi. "Berapa pun harga (jagung) akan dibeli oleh peternak. Jika terpaksa sekali mengurangi jagung, maka kualitas pakan jelek. Kalau kualitas pakan jelek, produksinya ikut turun," kata Herry.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto mengatakan produksi jagung tahun ini diproyeksikan 30,04 juta ton. Tapi dari jumlah produksi tersebut, yang masuk ke industri pakan hanya 7,76 juta. Sementara, 2,52 juta ton jagung sisanya, digunakan peternak lokal.

"Kebutuhan jagung untuk pakan ternak dan pakan lokal 2017 memang lebih besar dari 2018," pungkas Sumardjo.

Berita Lainnya

Index