BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono S.P,M.Si membuka resmi seminar akhir penyediaan data gender dan anak di kewenangan kabupaten/kota Tahun 2022, Selasa (27/9/2022).
Seminar berlangsung di Ball Room Hotel Pantai Marina-Bengkalis ditaja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis. Kegiatan itu mengikut sertakan 50 peserta terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam seminar, DPP-PA Bengkalis turut menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Dra. Devi Rusanti, MM. Kemudian, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Riau, Dr. Hj. Lena Farida, M.Si (Fasilitator PUG Provinsi Riau).
Kegiatan itu juga turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis Drs. H. Raja Arlingga, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Anindita Rizal, S.H, S.Ik.
Dalam laporan resminya, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Alfiandri, ST mengatakan, kegiatan seminar akhir penyediaan data gender dan anak Tahun 2022 ini diikuti sekitar kurang lebih 50 peserta perwakilan dari seluruh OPD dilingkup Pemkab Bengkalis.
“Kegiatan ini bertujuan, pertama menambah pengetahuan serta wawasan dan menyatukan pemahaman setiap OPD, dalam mendorong, upaya pembangunan berwawasan gender serta pemenuhan hak anak. Kedua, tersedianya data terpilah yang valid dan akuntabel yang diharapkan dapat digunakan dalam mendukung perencanaan program pembangunan di Kabupaten Bengkalis,”ujar Alfiandri, ST.
Sementara itu, Bupati Bengkalis dalam sambutan dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono mengutarakan, Pemkab Bengkalis sangat berharap melalaui kegiatan ini dapat menambah ilmu pengetahuan, wawasan serta menyatukan pemahaman dalam upaya mendukung pembangunan berwawasan gender.
“Kita telah mendukung upaya pembangunan berwawasan gender, serta pemenuhan hak anak. Apatah lagi kita berbicara tentang data. Sesuai apa yang disampaikan Presiden RI kita Ir. Joko Widodo, data akurat saat ini, jadi kekayaan yang baru yang nilainya lebih berharga data, valididasi data sangat dibutuhkan dalam menyusun perencanaan dan kebijakan yang tepat sasaran demi pembangunan berkelanjutan di segala bidang, baik level nasional hingga tingkat desa,”katanya.
Lebih lanjut Bupati Kasmarni menjelaskan, untuk menghasilkan data yang bekualitas, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, sebagai terobosan pengambilan data, yang akurat muktahir dan dapat dipertangungjawabkan.
“Kita sangat memerlukan data yang akurat dan valid untuk dapat dipertanggungjawabkan tertuama dalam hal ini, karena memiliki nilai penting dan strategis terutama dalam hal program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi dan ketenagakerjaan. Melalui seminar ini, kami tekankan kepada peserta benar dapat memberikan dukungan penuh dan membangun sinergi, dengan memberikan data-data yang diperlukan tim pembuatan data gender dan anak di kabupaten Bengkalis,”kata Bupati lagi.(GALERI FOTO/SUKARDI)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kadis PP-PA Bengkalis Drs. H. Raja Arlingga dan Wakapolres Bengkalis Kompol Anindita Rizal, S.Ik bersama narasumber seminar.(sukardi)
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono S.P,M.Si membuka resmi seminar akhir penyediaan data gender dan anak di kewenangan kabupaten/kota Tahun 2022, Selasa (27/9/2022). (sukardi)
Ketua Panitia Kegiatan Alfiandri, ST.(sukardi)
Narasumber seminar Drs. Devi Rusanti, MM dari Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender Provinsi Riau.(sukardi)
Peserta mengikuti dengan serius apa yang disampaikan narasumber seminar.(sukardi)
Sambutan Bupati Bengkalis.(sukardi)
Pembukaan Seminar oleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono.(sukardi)
Peserta Seminar Akhir Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2022.(sukardi)
Undangan dan peserta seminar.(sukardi)